Aspirasijabar.net | Majalengka, Antisifasi Malam Tahun Baru, Polres Majalengka beserta Polsek Jajaran serentak melaksanakan Operat Penyakit Masyarakat (Ops Pekat) dengan sasaran minuman keras (Miras) diwilayah hukum Polres Majalengka, Rabu (30/12/2020).
Total sedikitnya ada 270 botol miras berbagai jenis yang diamankan oleh Polres Majalengka dan Polsek Jajaran saat melakukan razia diwilayah hukum Polres Majalengka.
Operasi ini, juga dilakukan oleh Polsek jajaran Polres Majalengja dan Sat Resnarkoba gunanya untuk memberantas Miras dan preman dalam rangka memberikan rasa aman kepada seluruh warga masyarakat terutama menjelang malam tahun baru 2021.Ungkap Kapolres Majalengka AKBP Dr.Bismo Teguh Prakoso.
“Razia miras dilaksanakan secara serentak tim gabungan Sat Narkoba Polres Majalengka dan Polsek Jajaran. Operasi ini akan kami gencarkan terus hingga Tahun Baru nanti,” ujar Kapolres Majalengka.
Kapolres Majalengka menambahkan, operasi pekat ini bertujuan untuk menjaga ketentraman dan kenyamanan masyarakat. Selain itu, operasi juga digelar agar masyarakat aman dari segala bentuk pekat, termasuk aksi premanisme. Ungkapnya.
Kapolres Majalengka AKBP Dr. Bismo Teguh Prakoso menegaskan bahwa razia akan terus dilakukan agar masyarakat bisa lebih aman dan tentram terutama menjelang malam Tahun Baru. “Kami akan terus melakukan penindakan. Ini agar kondisi lingkungan dan kenyamanan masyarakat tetap terjaga,” tuturnya. (Riyana)