Aspirasi jabar || Morotai- Lanud Leowattimena Pulau Morotai lakukan rapat bersama Camat Morel, DPRD, Polres, dan tokoh masyarakat dalam rangka membahas permasalahan kegiatan pemasangan patok lahan oleh Lanud leowattimena Pulau Morotai.
Rapat bertempat di kantor Camat Morotai selatan Desa Darame pada senin, 30/11/2020.
Camat Morotai Selatan Darmin Jaguna menyampaikan, kegiatan hearing bersama ini untuk mencari solusi terbaik sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan bersama soal sengketa lahan di Morotai.
Kami mewakili Masyarakat Morotai Selatan meminta agar pihak Lanud Leo Wattimena tidak melakukan pemasangan patok sampai masalah ini sudah clear.
Hal tersebut langsung di tanggapi oleh Ka Intel Lanud Leo Wattimena Kapten Sus Stephanus Yusuf dengan menyampaikan, sebelumnya kami telah memberikan surat kepada Camat dan para kepala Desa untuk mensosialisasikan kepada masyarakat terkait dengan kegiatan yang akan kami laksanakan.
Yakni TNI AU akan melaksanakan Perintah pensertifikatan BPN, dari tanah seluas 1.121 Ha, di mana yang sudah dilakukan sertifikat seluas 600 ha lebih pada tahun 2017, dan rencananya kami akan melakukan pensertifikatan tambahan di tahun ini seluas 176 ha, dan ini adalah perintah dari pimpinan bukan inisiatif dari kami katanya.
Tujuan kami menyurat kepada Camat dan kepala desa agar pemerintah kecamatan maupun pemerintah Desa dapat memberikan informasi dan mensosialisasikan kepada masyarakat bahwa TNI AU akan melakukan pengukuran dan pensertifikatan lahan negara.
Untuk itu agar masyarakat bisa menentukan batas lahannya, dan kami tidak akan melakukan pengukuran diatas lahan yang ditempati oleh masyarakat ataupun lahan yang diklaim oleh masyarakat, pengukuran hanya dilakukan diatas lahan yang statusnya sudah tidak bermasalah.
Katanya kami mempersilahkan masyarakat untuk menunjukan batas wilayahnya, dan akan di data.
Sementara Kapolres Pulau Morotai mengatakan, Biar nanti yang menjawab masalah ini adalah pihak BPN, untuk itu kami meminta agar pihak BPN nantinya bisa dihadirkan dalam pertemuan selanjutnya.
Selain itu di minta kepada masyarakat agar jangan melakukan tindakan anarkis ataupun tindakan lainnya yang melanggar hukum.
Sedangkan tokoh masyarakat Ahmad Peklian menyampaikan kami meminta kegiatan pemasangan patok ataupun pengukuran lahan agar segera dihentikan sampai ada penyelesaian masalah.
Terkait masalah ini, kami akan membuat petisi yang akan disampaikan kepada Gubernur dan Presiden RI ujarnya.
Bukan hanya permasalahan lahan yang akan diukur dan disertifikatkan seluas 176 ha akan tetapi kami juga mempermasalahkan lahan yang sudah disertifikatkan seluas kurang lebih 600 ha, karena proses pengukuran lahan tersebut tanpa musyawarah dan tanpa sepengetahuan masyarakat, pada hal kita tahu bersama bahwa lahan yang ada di bandara dan sekitarnya adalah milik masyarakat.
Begitu juga wakil Ketua DPRD Fahri Hairudin menambahkan, agar masalah pengukuran dan pemasangan patok agar dipending. Selain itu meminta Pemda Morotai untuk memfasilitasi pertemuan dengan BPN sehingga BPN bisa menjelaskan apa yang menjadi tuntutan masyarakat karena, masalah ini tidak akan dapat diselesaikan disni.
Rapat itu dihadiri oleh Ketua DPRD morotai Rusminto Pawane, Kapolres Morotai AKBP A'an Hardiansyah, Camat Morsel Darmin Jaguna, Kadislog Mayor Kal Firman, Ka Intel Lanud Kapten Sus Stephanus Yusuf, para anggota DPRD Morotai, Kaban Kesbangpol Lauhin Gorahe, Perwakilan atau tokoh masyarakat.(oje)