Aspirasijabar.net - Majalengka, Upaya menekan penyebaran Covid-19 di masa Adaptasi Kebiasaan baru (AKB), Polsek Sukahaji Polres Majalengka Bersama Muspika Sukahaji terus melaksanakan sosialisasi 3M atau Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak guna mencegah penularan Covid-19 diwilayah hukum Polsek Sukahaji.
Polsek Sukahaji bersama Muspika Kecamatan Sukahaji di Pimpin Kapolsek Sukahaji IPTU Dadang Supriadi memberikan himbauan Pencegahan Covid-19 dan mensosialisasikan 3M dengan pendisiplinan protokol kesehatan untuk keselamatan warga di wilayah hukum Polsek Sukahaji, Sabtu (31/10/2020).
Dalam kegiatan tersebut Kapolsek Sukahaji Bersama Sat Pol PP dan Koramil Sukahaji serta dari Dinkes memberikan himbauan dan Sosialiasikan 3M kepada masyarakat Sukahaji dan warga sekitar agar menggunakan Masker antisipasi penyebaran Wabah Covid -19, Ungkap Kapolsek Sukahaji IPTU Dadang Supriadi.
Selain itu Kapolsek Sukahaji juga mengungkapkan Kegiatan tersebut dilakukan berdasarkan Anjuran Pemerintah dalam rangka upaya percepatan untuk memutus mata rantai penyebaran Wabah Virus Corona Covid 19 yang sangat berbahaya dan menyebar khususnya di wilayah Kabupaten Majalengka, terang Kapolsek Sukahaji IPTU Dadang Supriadi. (Riyana)