-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19

25 Sep 2020 | September 25, 2020 WIB | 0 Views Last Updated 2020-09-25T16:01:34Z


Aspirasijabar || PURWAKARTA - Operasi yustisi digelar tiga pilar Kecamatan Purwakarta, Kabupaten Purwakarta Jumat (25/9/2020). Dalam operasi itu, 32 orang kedapatan tak bermasker. 

Kapolres Purwakarta AKBP Indra Setiawan melalui Kapolsek Purwakarta kota, AKP Januaryono, mengatakan, selain melakukan operasi yustisi secara stasioner pihaknya juga melakukan operasi secara berpatroli di jalanan. Satu per satu orang kemudian terjaring razia karena tak bermasker. 

"Operasi ini dilakukan guna menumbuhkan kesadaran terhadap masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan dalam rangka peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19. Sesuai dengan INPRES NO.6 TH.2020," ucap Januaryono, saat ditemui usai kegiatan tersebut.

Dijelaskanya, dalam kondisi pandemi Covid-19, penggunaan masker merupakan suatu kewajiban. Kewajiban menjaga kesehatan adalah merupakan kedisiplinan pribadi yang harus diterapkan dengan kesadaran sendiri.

"Selain memberikan edukasi tentang pencegahan Covid-19, kami juga melaksanakan penertiban kepada warga yang tidak menggunakan masker. Mereka yang melanggar diberikan teguran dan diberikan masker gratis oleh petugas," ujar mantan Kapolsek Wanayasa itu.

Sementara itu, Polsek Purwakarta kota bersama Koramil, dan Pol PP juga melakukan operasi yustisi di sepanjang Jalan Basuki Rahmat Kelurahan Sindangkasih, Purwakarta.

Operasi ini menyasar para pelanggaran protokol kesehatan 3M di tempat-tempat keramaian.

"Dalam upaya percepatan pendisiplinan Protokol Kesehatan, upaya himabauan terus di lakukan di pusat-pusat keramaian," ungkap Januaryono.

Dirinya berharap, semoga dengan kegiatan ini masyarakat semakin sadar dan disiplin untuk selalu menggunakan masker ditengah situasi pandemi Covid-19.

"Sehingga dapat bersama-sama mendukung program pemerintah dalam memutus penyebaran Covid-19 dengan selalu menerapkan protokol kesehatan, pakai masker, jaga jarak, dan rajin mencuci tangan menggunakan sabun diair mengalir,” tandasnya.

Kegiatan operasi yustisi dalam rangka percepatan penanganan Covid-19 ini akan terus di lakukan secara rutin setiap hari di wilayah hukum Polsek Purwakarta Kota.(eka)
×
Berita Terbaru Update