Aspirasijabar || Morotai - Terkait 6 Bulan Gaji Aparatur Perangkat Desa Tanjung Saleh, diduga digelapkan oleh sejumlah Oknum, Komisi I DPRD Pulau Morotai meminta Pemda Morotai melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Inspektorat Morotai memberikan Efek Jerah.
Hal itu disampaikan ketika Hearing Komisi I DPRD Morotai bersama Inspektorat, DPMD Morotai, Camat Morotai Utara dan seluruh Aparatur Perangkat Desa Tanjung Saleh, Kecamatan Morota Utara yang berlangsung di ruang sidang Kantor DPRD Morotai.
Inspektur Morotai Marwanto P. Soekidi mengatakan terkait kasus Desa Tanjung Saleh kami telah melakukan audit dan persoalan yang sama juga terjadi di Desa Cio Gerong, Morotai Selatan Barat.
Saya melakukan Audit di DPMD Morotai karena menurutnya persoalan ini dianggap suatu tindakan kejahatan yang terorganisasi, artinya dilaksanakan lebih dari 1 orang. kelihatnya sistem pengendalian internal di DPMD Morotai gagal dan tidak mampu untuk mengendalikan kegiatan tersebut.
Seorang Admin Siskeudes, karena dia paham sistem keuangan desa dan hanya dia yang tahu sistem itu, sehingga dia dengan mudah melaksanakan persekongkolan jahat yang merugikan keuangan daerah, dia juga melakukan tindakan yang melebihi, dia memalsukan tanda tangan pejabat yang berwenang (Kepala Dinas) untuk mengesahkan SPP itu dan saat ini telah masuk pada tahap BAP di kami
hal ini merupakan perbuatan yang luar biasa yang dilakukan oleh orang cerdas karena memang Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) di Kabupaten Morotai ini hanya dikuasai beberapa orang saja, padahal yang seharusnya dikuasai seluruh aparatur desa terutama Bendahara dan Kepala Desa.
Hasil audit sementara sampai dengan tanggal 3 agustus 2020, terdapat uang yang ditranfer oleh Pemerintah baik Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) berjumlah Rp.736 juta sudah dicairkan, hanya seratusan juta yang digunakan dengan baik sementara Rp.612 juta tidak digunakan dengan baik.Apakah dimakan berdua bendahara dan Admin Siskeudes inisial AS, persekongkolanlah kejadian itu bisa dilakukan, tidak mungkin sendirian
BAP yang sudah dilakukan di Desa, sudah diakui bahwa bendahara memalsukan tanda tangan Kepala Desa, Sekretaris, Pelaksana Tugas Kegiatan. Sementara yang di DPMD, pelaku utama yang diduga memalsukan tanda tangan Kabid PMD, kemudian di Desa Cio Gerong lebih mudah karena Pj.Kepala Desa yaitu Admin tersebut.
Untuk memberikan efek jerah, dari sisi hukum kami masih mendalami besaran kerugian daerah, pihaknya berharap adanya pengawasan ketat di DPMD Morotai.
Sekretaris DPMD Morotai Jamaludin mengatakan bahwa DPMD sangat lemah dalam pengawasan namun perlu diketahui pengawasan itu ada eksternal dan internal.Yang namanya orang melakukan kejahatan pastinya lebih pandai dari orang yang telah membuat sekat-sekat, jujur saja kejahatan ini dilakukan secara berjamaah yang dilakukan lebih dari 1 orang
Sebetulnya yang ditemukan bukan hanya gaji saja namun ada juga RTLH dan Stunting kemudian anggaran desa di Desa Tanjung Saleh sebesar Rp.746.880.000 diberikan 60% sehingga sekitar Rp.400 juta sekian ditamba ADD.
Ketua Badan Permusyarawatan Desa (BPD) Tanjung Saleh, Alek Loropati bahwa untuk gaji yang belum diterima oleh Aparatur Desa Tanjung Saleh sebanyak 5 bulan ditamba bulan agustus jadi semunya 6 Bulan mereka belum menerima Gaji.
Sementara seluruh Pimpinan dan Anggota Komisi I DPRD Morotai meminta agar persoalan tersebut diberikan efek jerah atau diproses hukum dan segera membayar gaji Aparatur Desa selama 6 bulan yang belum terbayarkan.
kesimpulan hearing, Ketua Komisi I DPRD Morotai H.Zainal Karim meminta agar persoalan dugaan penggelapan Anggaran Desa harus diseriusi dan diberikan efek jerah oleh DPMD dan Inspektorat Morotai. Saya minta harus ada efek jerah ya, baik inspektorat maupun DPMD, harus ada efek jerah biar yang lain juga ikut, selain itu gaji seluruh aparatur Desa kurang lebih 5 bulan belum di bayar, segera mungkin dibayar.(Oje)