-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Menyambut HUT Polwan Ke 72 Polres Jakbar Bagi Bagi Masker

31 Agu 2020 | Agustus 31, 2020 WIB | 0 Views Last Updated 2020-08-31T14:36:03Z

Aspirasijabar |
Jakarta, Gerakan penegakan disiplin bermasker dilakukan oleh sejumlah pihak di Provinsi DKI Jakarta.

Salah satunya dilakukan jajaran Polisi Wanita (Polwan) Polres Metro Jakarta Barat yang menggelar kegiatan bagi-bagi masker di perempatan lampu merah Slipi Jakarta Barat dalam rangka menyambut Hut polwan ( polisi wanita) ke 72, Senin (31/08/2020).

Tampak hadir dalam kegiatan tersebut diantaranya Kabag Sumda Polres Metro Jakarta Barat Akbp Widiastuti Chasanah Putri, Kabag Ren Polres Metro Jakarta Barat Akbp Rita Iriana, Wakasat Narkoba Kompol Rosana A Labobar, Kasie Keu Polres Metro Jakarta Barat Kompol Lustriningsih dan sejumlah polwan Polres Metro Jakarta Barat

Kabag sumda Polres Metro Jakarta Barat AKBP Widiastuti Chasanah putri mengatakan, menegur masyarakat yang tidak memakai masker merupakan salah satu penegakan disiplin dalam bermasker.


Sebab, bermasker merupakan salah satu upaya memutus mata rantai penyebaran Virus Corona.

Gerakan membagi masker yang dilakukannya, selain penegakan disiplin juga dalam rangka menyambut peringatan Hari Polisi Wanita (Polwan) ke-72 yang jatuh pada 1 September 2020.

"Untuk hari ini kita membagikan 200 masker. Selain itu juga sebelumnya kami mengunjungi Panti Werdha dan juga mengunjungi rekan-rekan Polwan yang kondisi tidak sehat dan juga beberapa kegiatan seperti trauma hiling di korban kebakaran beberapa waktu lalu," ujar AKBP Widiastuti.

Dijelaskannya, pihaknya menggelar aksi bagi-bagi masker di perempatan lampu merah Slipi dikarenakan memang lalu lintas paling ramai dan paling aman jika dibagikan di persimpangan lampu merah.

"Di tahun-tahun sebelumnya kita bagikan adalah bunga mawar, namun mengingat sekarang masa pandemi Covid-19, kami ganti dengan bagi-bagi masker," jelasnya.


Masih dikatakannya, kegiatan itu juga untuk mendukung Instruksi Presiden No 6 Tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019.

“Semangat para Polwan patut menjadi kesadaran bersama, bahwa bermasker adalah suatu kewajiban,” imbuhnya.(red)

×
Berita Terbaru Update