-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Kepala Desa Sukamukti Serahkan 1.798 Sertifikat Tanah Program PTSL Banyuresmi Garut

31 Agu 2020 | Agustus 31, 2020 WIB | 0 Views Last Updated 2020-08-31T03:52:43Z

Aspirasijabar | Garut- Kepala Desa Sukamukti Dadan Hamdani menyampaikan kepada awak media terkait keberhasilan program PTSL Desa Sukamukti, bertempat di Jln Bagendit No 113 Desa Sukamukti Kecamatan Banyuresmi Kabupaten Garut Provinsi Jawa Barat. Senin 31/08/2020.

Kepala Desa Sukamukti Dadan Hamdani telah menyerahkan sertifikat tanah warga berjumlah 1.798 Sertifikat tanah dari kuota 1.800 bidang program PTSL. Tahun 2019-2020, untuk warganya. Ucapnya.

Lanjut Dadan Hamdanai menjelaskan, Program PTSL merupakan satu program yang sangat dinantikan masyarakat khususnya warga Desa Sukamukti, program pembuatan sertifikat tanah ini juga sudah menjadi salah satu program yang ada dalam RPJM-Des Desa Sukamukti Tahun 2015 - 2021.

Alhamdulillah pada Tahun 2019 Pemerintah melalui BPN Garut mengeluarkan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), dimana Desa Sukamukti mendapatkan kuota untuk 1.800 bidang tanah dari kurang lebih 3.000 bidang tanah yang ada, Ungkapnya.
Dengan kerjasama yang baik antara Pokmas dan masyarakat Desa Sukamukti dari 1.800 kuota yang diberikan 1.798 sertifikat telah selesai dan telah diberikan kepada warga masyarakat yang mengajukan program PTSL. 

"Sementara ada dua bidang tanah yang belum selesai proses PTSL nya karena administrasi tanah yang belum lengkap, terjadi tumpang tindih batas"

Dadan Hamdani menambahkan Saya atas nama masyarakat Desa Sukamukti Saya sampaikan ucapan terimakasih kepada pemerintah melalui BPN Kabupaten Garut yang telah melaksanakan program PTSL dengan baik.

Kepada Pokmas Saya juga menyampaikan penghargaan yang tinggi-tingginya atas kerja keras dan dedikasinya dalam melaksanakan program PTSL.

Sehingga, Desa Sukamukti, "Menjadi yang tercepat dan terbaik secara administratif di wilayah Kecamatan Banyuresmi"

Selain itu kepada warga masyarakat Desa Sukamukti, yang sudah menerima sertifikat, kami mengingatkan sertifikat tanah untuk dapat dijaga dengan baik dan juga untuk dimanfaatkan.
Sekali lagi untuk warga masyarakat yang sudah memiliki sertifikat PTSL mohon dijaga dengan baik-baik dan jangan lupa membayar PBB tepat waktu, agar program-program Desa Sukamukti yang lain dapat dilaksanakan dengan baik, Pungkasnya.

Ketua Pokmas (Kelompok Masyarakat) Entur (Tatang) menjelaskan, terkait pembagian sertifikat PTSL untuk Desa Sukamukti dilaksanakan pada tiga tahap yaitu: tahap pertama pada tanggal 25/09/2019, tahap kedua tanggal 26/10/2019, tahap ketiga tanggal 19/02/2020. Total sertifikat yang telah diberikan mencapai 1.798 Sertifikat. Ujarnya.

Turut hadir, dalam proses panyerahan program PTSL:
Camat Banyuresmi lama Drs. H. Nurrodhin, M.Si, Iwan Ridwan, A.PTnh (Ketua Tim 4 PTSL), Nendi Purnama, S.Sit (Wakil Ketua), Rd. Endang Trisna Jaya (Satgas Yuridis), Entur/Tatang (Ketua), Deden Nurjaman (Sekertaris), Ervina Intan S (Bendahara), Babinsa, dan Bhabinkamtibmas.

(Beni).
×
Berita Terbaru Update