aksi tersebut bertitik kumpul di Sekretariat PPB – KASBI yang beralamatkan di bunderan Permata Hijau Kec. Rancaekek Kab. Bandung.
Pengamanan serta pengawalan pihak kepolisian dari Unit Patroli Polsek Jatinangor Polres Sumedang dan Unit Patroli Polsek Rancaekek Polresta Bandung dan untuk pengawalan tersebut pihak kepolisian polres serta kapolsek jatinangor rancaekek menurunkan 10 anggota polsek jatinangor 4 anggota Sat Intel polres Sumedang 10 Anggota polsek Rancaekek dan ,5 Anggota Koramil Rancaekek Kodim Kab. Bandung,1 Anggota Intel Kodam,2 Anggota Intel Korem,2 Anggota Intel Kodim.
Untuk Route Star di mulai di titik kumpul Bunderan Permata Hijau Kec. Rancaekek Kab. Bandung -Jl. Raya Rancaekek – Cileunyi – Ujung berung – Menuju Kota Bandung (Gedung Sate).
Adapun tuntutan yang akan disampaikan dalam aksi tersebut sebagai berikut :
1. Menuntut kepada Gubernur Jabar segera menetapkan UMSK (Upah Minimum Sektoral Kab/Kota) Provinsi Jabar tahun 2020
2. Tindak tegas Perusahan yang melanggar Normatif ketenagakerjaan
3. Cabut/Tolak RUU Omnibus law
Bahwa keberangkatan massa aksi unjuk rasa organisasi buruh PPB KASBI Kab.Sumedang ke Pemprov Jabar dalam rangka aksi KASBI Jabar dengan estimasi massa KASBI Jabar sekira 1.200 orang dengan isu Nasional Penolakan RUU Omnibus Law serta menuntut agar Gubernur Jabar segera menetapkan kebijakan Upah sektoral.
(Red)