-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Tim Gabungan TNI-POLRI, ,Dinkes Dan Dishub Serta Intansi Terkait Lakukan Rapid Tes Kepada Semua Penumpang Kendaraan Pribadi Dan Angkutan Umum

17 Mei 2020 | Mei 17, 2020 WIB | 0 Views Last Updated 2020-05-17T06:40:25Z


Aspirasijabar.net kab.Bandung – Intruksi Presiden untuk larangan mudik kesemua warga indonesia, dan masa perpanjangan berlakunya PSBB (pemantauan sosial bersekala besar) berlaku bagi semua provinsi yang ada di indonesia.

Dengan penjagaan dan pengawalan tim TNI-POLRI, Satlantas, Satpol-PP, Dishub guna mengecek semua kendaraan roda empat dan dua yang lewat kejalur Nasional jalan raya Nagreg -Bandung- Garut (17/05/2020).

Pemeriksaan diberlakukan untuk semua kendaraan roda dua dan empat, khusus yang bernopol luar wilayah Bandung dan para pengguna kendaraan roda dua yang berboncengan serta yang tidak menggunakan masker dan mengindahkan aturan yang diberlakukan sesuai protokol Qif-19, diberikan arahan dan himbauan

Guna antisipasi penyebaran Qif-19 lebih luas, maka pengecekan kendaraan diperketat , pemberlakuan PSBB dijalan Nasional Nagreg- Bandung -Garut
ini untuk mencegah pemudik yang memaksakan untuk pulang kampung, tidak menutup kemungkinan berbagai alasan dikeluarkan para pengguna kendaraan. Tim gabungan Sengaja memperketat penjagaan dan pemeriksaan, dikarenakan sebentar lagi menjelang hari raya Idul Fitri.

” Hampir semua kendaraan yang lewat kami periksa dan ditanya kelengkapan surat suratnya, baik yang menuju kearah bandung maupun sebaliknya, pendataan kepada penumpang dan pengecekan suhu(Rapid test) diberlakukan, dan ditanya apa maksud tujuan mereka berangkat.
Pemeriksaan hampir kesemua pengguna dan penumpang mobil pribadi atau angkutan umum, ini antisipasi pencegahan penyebaran virus Qif-19 lebih luas dan mencegah para pemudik lolos, maka pemantauan dan pengecekan ini diberlakukan pada jam-jam tertentu “, ungkap Kapolsek Nagreg Kompol Ade Junaedi SH.

” Khususnya kendaraan roda empat semua tim memeriksa dan mendata satu persatu kendaraan dan menanyakan maksud dan tujuan, bila tidak sesuai dan mencurigakan, kendaraan disuruh putar balik lagi kami lakukan sesuai arahan pimpinan dan aturan yang diberlakukan pemerintah tentang larangan mudik “, pungkasnya. (Yana S)

×
Berita Terbaru Update