KARAWANG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang akan memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar(PSBB) rencananya akan mulai pada hari Rabu,6 Mei 2020 dan akan menyalurkan stok cadangan beras.
Bupati Kabupaten Karawang dr.Cellica Nurrachadiana mengatakan usai mengecek ketersediaan stok beras di gudang Bulog Purwasari,sabtu
(2/05/2020), sejumlah bantuan stok cadangan beras akan di Gulirkan pada waktu dekat ini dan kami akan menyalurkan cadangan beras mencapai 100 Ton kepada masyarakat selama masa PSBB berlangsung,"ucapnya.
"Seluruh Kabupaten Kota di Jawa Barat telah mendapatkan izin dari menteri kesehatan(Menkes) untuk memberlakukan PSBB dan juga termasuk Kabupaten Karawang,"kata Bupati Cellica.
Diapun juga meminta meminta kepada masyarakat untuk berperan aktif untuk membantu berpartisipasi dalam rangka pembuatan dapur umum serta mengelola makan-makanan tersebut.
Dapur umum untuk bahan logistik dari Pemkab Karawang,"papar Bupati.
Makanan-makanan dari dapur umum tersebut nantinya akan di berikan kepada masyarakat yang tidak memperoleh bantuan dari manapun juga, baik bantuan dari Presiden, Kemensos, Gubernur, Pemkab dan Pemdes,"kata Bupati Cellica.
"Agar bantuan tidak tumpang tindih, Lebih lanjut Bupati juga sudah berkoordinasi dengan rekan-rekan pengusaha,forum komunitas,serta CSR dan ternyata mereka juga ingin membantu,"pungkasnya.
Win