Aspirasijabar.net-Bandung. Menindaklanjuti Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1205/IV/KEP/2020 tentang Pelaksanaan Bhakti Sosial serentak yang dilaksanakan pada, Jum’at (15/5/2020) diseluruh wilayah Indonesia. Khususnya wilayah hukum Polda Jabar, bantuan diberikan kepada masyarakat yang berhak menerimanya seperti anak yatim piatu, fakir miskin, pekerja tidak tetap (buruh, pemulung, tukang becak, ojek pangkalan, ojek online, korban PHK), dan masyarakat serta keluarga Polri yang terdampak langsung Covid-19.
Bhakti sosial secara serentak di wilayah hukum Polda Jabar, dimulai dan dipimpin oleh Kapolda Jabar Irjen Pol. Drs. Rudy Sufahriadi yang berlangsung di Polsek Kiarapedes Polres Purwakarta Polda Jabar. Kemudian Wakapolda Jabar Brigjen Pol Dr. Akhmad Wiyagus, S.I.K.,S.H., M.Si. di SPN Polda Jabar di Cisarua Kab. Bandung Barat.
Kapolda Jabar mengatakan, untuk bantuan yang diberikan di wilayah Polda Jabar, total paket sembako yang didistribusikan pada pelaksanaan Bakti Sosial Serentak tanggal 15 Mei 2020 dalam rangka Polri Peduli Covid-19 adalah, untuk Satker Mapolda Jabar 2.290 paket, Satuan wilayah jajaran Polda Jabar berjumlah 32.090 paket uang tunai dan beras 39,5 ton
Kapolda Jabar mengatakan bantuan kemanusiaan ini diberikan untuk meringankan beban para masyarakat akibat pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Provinsi Jabar.
“Bantuan kemanusiaan ini diberikan untuk meringankan beban para masyarakat akibat pemberlakuan PSBB di wilayah Provinsi Jabar, “ujar Kapolda Jabar.
Bandung, 15 Mei 2020
Reporter/wartawan : Boim / Dewi