Aspirasijabar.net - Purwakarta, Saat pandemi Covid-19, Muspika Darangdan bersama para Kepala Desa melaksanakan rapat terbatas mengenai Bantuan Sosial (Bansos) berlanjut Buka Bersama (Bukber) Sabtu 02/05/2020 bertempat di aula Kecamatan Darangdan.
Pelaksanaan rapat terbatas di tengah pandeni Covid-19 ini di gagas Camat Darangdan, di hadiri Camat Darangdan Drs Al Idrus Nurhasan, Kapolsek Darangdan Akp Subagyo,SH, Danramil 1903 Darangdan-Bojong Kapten Arm Basri Tanjung di dampingi Serda Dodo Montiana babinsa Desa Darangdan/Desa Sirnamanah, Ketua Apdesi Kecamatan Darangdan Budi Sahbudin juga di hadiri Para Kepala Desa dan yang mewakilinya, rapat terbatas berlangsung dengan memperhatikan perotokol Covid-19 yang di kenal virus corona.
Menurut Camat Darangdan Drs Al Idrus Nurhasan sebagaimana pernyataan Bupati Purwakarta Ambu Anne Ratna Mustika bahwa Penerima bantuan covid-19 adalah di luar penerima Data Terpadu Kesejahtraan Sosial (DTKS) seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bpjs Kesehatan, hingga data Kartu Indonesia Pintar (KIP).
Bantuan covid-19 berasal dari Provinsi juga Kabupaten dengan rincian, bantuan provinsi 500.000,- per Kartu Keluarga, Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang di telah di berikan kepada masyarakat penrima mamfaat pada Jum'at-Kamis 29-30/04/2020.
Sementara bantuan dari Kabupaten melalui dana APBD Kisarannya sekitar 500.000 per Kartu Keluarga yang juga selama empat bulan. "Ucap Camat Darangdan"
(Bah)