-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Kinerja BPN Perwakilan Labura Dipertanyakan oleh “Ketua Umum Dewan Komando Pusat Generasi Garuda Sakti Indonesia” Atas Lahan Masyarakat Desa SiPare-Pare Hilir Yang Diambil Oleh PT. SHJ”

15 Mei 2020 | Mei 15, 2020 WIB | 0 Views Last Updated 2020-05-15T12:16:05Z


Aspirasijabar.net Sumut – Syarifudin Nasution dan kawan-kawan, selaku masyarakat desa sipare-pare hilir Kab. Labura yang mempunyai sertifikat hak milik sejak dari tahun 1996, yang dikeluarkan lansung oleh pihak Badan Pertanahan Nasional perwakilan Kabupaten Labuhan Batu Utara.

Menurut keterangan mereka ada keanehan di negeri kita tercinta ini yang semboyannya NKRI harga mati serta semangat gotong royong dan katanya air, bumi dan laut hanya untuk semata-mata kesejahteraan Rakyat Indonesia.
tapi kenapa PT. Serba Huta Jaya mengambil lahan masyarakat tersebut dibiarkan bahkan didukung oleh pihak BPN tanpa mengikuti proses hukum di Pengadilan ( gugatan ) lansung mengambil/menduduki lahan masyarakat tersebut. yang terjadi di Kabupaten Labura desa si pare-pare hilir (SUMUT) 15/05/2020

BPN labuhan batu hanya diam tidak ada sedikitpun rasa tanggung jawab Sertifikat Hak Milik (SHM) yang telah mereka terbitkan untuk masyarakat tersebut.
yang sama2 diketahui bahwa hak guna usaha (HGU) ada masa limit waktunya. PT SHJ seharusnya hanya mengelola tanah negara sesuai Izin atau tanah mayarakat yang telah ada kesepatan antara kedua belah pihak. sertifikat hak milik yang di akui negara, tanah masyarakat yang di akui negara yang mempunyai SHM tanpa disadari di ambil negara lagi, dan anehnya lagi ada yang 4 x balik nama dan langsung Badan Pertanahan Nanasional cek bersih kelapangan tapi di seroboti juga oleh PT SHJ, kata salah seorang masyarakat sipare-pare hilir syarifudin Nasution korban boleh di cek ke Provinsi mana aja, mungkin dilabura ini yang paling sadis 4 x balik nama di cek bersih oleh BPN labuhan batu di serobot juga,
harapan masyarakat khususnya desa si pare-pare hilir dibulan yang suci ini penuh dengan keberkahan dan ampunan berharap kepada pihak yang mempunyai kewenangan dalam menangani perkara tanah dan bila perlu yang memberi izin PT SHJ beroperasi dilahan masyarakat tersebut bisa ditinjau kembali atas siapa pemilik tanah tersebut masyarakatkah atau negarakah?? (Mukmin)

×
Berita Terbaru Update