Aspirasijabar.net - Purwakarta, Untuk mengantisipasi dan sekaligus sebagai wujud kepedulian Personil Kepolisian Sektor Bojong Res Purwakarta, melalui Bripka Sandi dan Brigpol Koko, Rabu 08/04/2020 dalam pencegahan tertularnya Virus Corona atau Covid-19 membagi bagi masker kepada tukang ojek sepedah motor di pangkalan ojek Pasar Bojong dan di pangkalan ojek Pasar Adumanis Cikeris.
Menurut Brigpol Koko dengan melaksanakan kegiatan bagi bagi masker tersebut menindak lanjuti intruksi pemerintah pusat, melalui perintah Kapolres Purwakarta Akbp Indra Setiawan sekaligus perintah langsung dari Kapolsek Bojong Iptu Hermawan bahwa masyarakat untuk mengantisipasi penyebaran virus corona untuk tetap menggunakan masker saat berada di luar. "Imbuh Brigpol Koko"
Dan kita perlu memperhatikan Maklumat Kapolri No.M/2/III/2020 tahun 2020 tentang berkerumun dan atau kumpul kumpul, maka bagi pihak yang melakukan larangan tersebut, sanksi pidana satu tahun penjara "Pungkasnya"
(Bah Endang)