-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

LSM Barak Purwakarta Minta Pemda Kaji Ulang Usulan PSBB

1 Mei 2020 | Mei 01, 2020 WIB | 0 Views Last Updated 2020-05-01T22:31:01Z



Aspirasijabar.net - Purwakarta, PMK RI No. 9 Tahun 2020 tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam rangka percepatan penanganan Covid-19 yang akan dilakukan oleh pemerintah daerah kabupaten Purwakarta di enam kecamatan menjadi sorotan aktivis muda.

Wakil Sekretaris Markas Daerah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Barisan Rakyat Indonesia (Barak) Purwakarta, Septio Ali Reza mengingatkan pemerintah daerah supaya mengkaji ulang dari penerapan PSBB yang akan diterapkan di enam kecamatan yaitu kecamatan Purwakarta, Pasawahan, Jatiluhur, Campaka, Bungursari, Babakancikao.

"Pemerintah harus memperhatikan masyarakat kecil di enam kecamatan itu, sebab enam kecamatan itu sebagai pengerak sektor ekonomi atau jantung ekonomi Kabupaten Purwakarta," katanya.

Walaupun hanya enam kecamatan, imbuh dia, itu akan berdampak secara ekonomi kepada 11 kecamatan lainnya di Purwakarta. Ini harus dikaji ulang terhadap semua aspek baik aspek politik, ekonomi, sosial, Budaya, agama, pertahanan dan keamanan.

Lebih lanjut Septio menegaskan bahwa PSBB juga harus memperhatikan serta mempertimbangkan kesiapan daerah dalam melakukan PSBB tersebut. "Apakah Purwakarta sudah siap untuk melakukan PSBB serta bagaimana kesiapan ketersediaan anggaran daerah untuk menghadapi PSBB itu serta untuk pemulihan ekonomi ?," Ungkapnya.

Dalam hal PSBB, Pemda juga harus melakukan operasionalisasi jaringan pengaman sosial untuk rakyat terdampak serta aspek keamanan di wilayah tersebut. Kata mantan aktivis Permata itu.

Jaringan pengaman itu, apakah Pemda sudah memberikan bantuan kepada masyarakat terdampak untuk mempersiapkan masa PSBB itu, ujar Septio, saat ini BLT dari DD dan Bantuan Provinsi yang sudah disalurkan, itupun saya kira masih banyak masyarakat terdampak Covid-19 yang belum menerima.

"Kita harus memperhatikan nasib para pedagang seperti pedagang bakso, mie ayam dan jenis makan siap saji lainnya serta nasib para ojol. Mereka akan kehilangan mata pencaharian yang artinya akan berdampak terhadap penambahan jumlah terdampak Covid-19," ujarnya.

Dengan adanya virus Corona ini. Mereka sudah merasakan dampak ekonomi. Itu belum diterapkan PSBB, bagaimana jika diterapkan PSBB, nasib mereka ibarat sudah jatuh tertimpa tangga.

Kebanyakan di enam kecamatan tersebut banyak perantau, buruh harian lepas, tambah Septio, ini harus juga dipikirkan karena walau hanya enam kecamatan tapi ini jantung ekonomi Purwakarta.

Pemerintah daerah juga harus siapkan solusi pemulihan ekonomi kembali atas penerapan PSBB tersebut disertai kesiapan anggaran. Jangan hanya menerapkan PSBB Kemudian dampak dari PSBB tidak ada solusinya. Dan kajian terkait ekonomi yang mengharuskan penerapan PSBB itu seperti apa ? Itu harus dibuka kepublik agar masyarakat mengetahui.(Red)
×
Berita Terbaru Update