Aspirasijabar.net - Majalengka, Dalam rangka antisipasi gangguan kamtibmas selama bulan Suci Ramadhan 1441 H, Polres Majalengka dan Polsek Jajaran terus melakukan Operasi Pekat Lodaya 2020 dengan sasaran peredaran minuman keras (miras) diwilayah hukum Polres Majalengka dan Jajaran Polsek Polres Majalengka kembali mengamankan Puluhan Miras berbagai Jenis.
Dalam operasi ini Unit Reskrim Polsek Sumberjaya, Unit Intelkam beserta anggota SPK berhasil mengamanakan berupa minuman keras (Miras) sebanyak 24 (Dua Puluh Rmpat ) Botol Merk Asoka dari sebuah warung Jamu milik Sdr. ED, (60), Warga Desa Paningkiran Kecamatan Sumberjaya Kabupaten Majalengka. kemudian diamankan di Polsek Sumberjaya guna Proses lebih lanjut.
Sementara ini Kapolres Majalengka AKBP Dr Bismo Teguh Prakoso melalui Kapolsek Sumberjaya AKP Endoy Sahru mengatakan Operasi Ops Pekat Lodaya ini diadakan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan terjadi akibat mengkonsumsi miras, sehingga keamanan dan kenyamanan masyarakat tetap terjaga dalam menjalankan ibadah puasa selam bulan suci Ramadhan ini,” ucap Kapolsek.
Dikatakan Kapolsek Sumberjaya AKP Endoy Sahru Untuk barang bukti miras yang berhasil kita amankan di Mapolsek untuk selanjutnya kita serahkan ke Polres Majalengka untuk dilakukan pemusnahan,
Kapolsek juga menjelaskan, selama bulan Ramadhan ini pihaknya tidak hanya melakukan operasi miras tetapi juga menyasar berbagai titik tempat tongkrongan anak muda mudi pun tetap kami kontrol untuk menghindari terjadinya tawuran antar warga,” Selain itu, kegiatan ini juga untuk mengurangi aksi kerumunan orang di tengah wabah virus Corona/Covid19. tukasnya. (Riyana)