Menurut PP No. 50 Tahun 2012 tentang Penerapan SMK3, perusahaan harus melakukan HIRARC (Hazard Identification, Risk Assessment, and Risk Control) yang meliputi identifikasi bahaya, penilaian, dan pengendalian risiko dalam penerapan SMK3.
Risiko atau bahaya yang sudah diidentifikasi dan dilakukan penilaian memerlukan langkah pengendalian untuk menurunkan tingkat risiko atau bahaya. Hierarki pengendalian risiko atau bahaya terdiri dari eliminasi, substitusi, rekayasa teknologi, pengendalian administratif, dan penggunaan alat pelindung diri (APD). Pada hierarki pengendalian risiko atau bahaya, pemasangan rambu K3 termasuk dalam pengendalian administratif.
Rambu K3 memang bukan upaya pengendalian utama dan tidak dapat menghilangkan bahaya sepenuhnya. Akan tetapi, rambu K3 memiliki peranan penting untuk mencegah atau meminimalkan kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja (PAK), serta mengingatkan pekerja, kontraktor, atau tamu perusahaan tentang potensi bahaya.
Hal ini tidak dilakukan oleh PT Perwita Karya, Salahsatu contraktor penyedia jasa yang memenangkan tender Dinas PU Kab. Tegal Provinsi Jawa tengah, yang beralamat di jln Raya Sembung Limpung Area Kebun/Hutan Gondang Kecamatan Subah Kab, Batang Jawa tengah
Saat team melintas dari Jawabarat menuju Jawa tengah, tepatnya dijln Raya Dampyak Tegal-Pemalang, team melihat ada para pekerja yang sedang melakukan tambal sulam jalan raya yang rusak, yang belakangan diketahui para pekerja itu dibawah naungan PT Perwita Karya, maka team pun mencoba mewawancarai yang mengaku sebagai mandor.
Terlihat dalam pengerjaannya tersebut tanpa menggunakan papan rambu K3 dan helm pelindung kepala, serta hanya mengandalkan clubercone saja.
Rahmat (39) yang mengaku sebagai mandor lapangan pengerjaan tambal sulam jalan raya dengan pengaspalan, ketika diwawancarai perihal kenapa tidak dipasangnya rambu K3 secara SOP/SNI/dan ISO, " Saya rasa dengan clubercone saja sudah cukup, dan saya pikir ribet kalau pakai papan rambu K3, inikan cuma tambal sulam yang sering pindah-pindah, jadi terlalu ribet ", ungkapnya.
Ketika ditanya soal keselamatan nyawa para pekerja dari marabahaya yang mengintai akibat tidak terpasangnya papan rambu K3, " Saya tahu itu bahaya, tapi sekali lagi saya jelaskan bahwa saya lupa dan ribet jika harus pakai papan rambu K3, dan jika mas nya ingin lebih jelas silahkan mas datang ke kantor PU ", pungkasnya.
Setelah dirasa cukup dan besok lusa akan mendatangi kantor PU setempat, dikarenakan hari itu hari Minggu (29/03/2020), maka team bergegas melanjutkan perjalanan, akan tetapi jarak 1km team mendapati adanya papan rambu K3 dan bertanya pengerjaan dari contraktor mana, alhasil team mendapatkan jawaban bahwa itu adalah pengerjaan yang dilakukan oleh PT Perwita Karya dan masih satu pengerjaan dengan penambalan yang sebelumnya tanpa adanya papan rambu K3.
Berawal dengan bertanya kepada salahsatu wakil pengawas Dinas PU yang menyebutkan dirinya adalah Sam, " Pengerjaan tambal sulam yang mas maksud ada dibawah naungan PT Perwita Karya, yang dipimpin oleh pengawas lapangan dari PT Perwita Karya yaitu Anip Surohman, setelah saya mendengar kabar dari mas wartawan, secara mewakili dari pengawas Dinas PU saya berterima kasih dan memohon maaf, semoga ini akan lebih kami perhatikan lagi perihal papan rambu K3 nya ", ujar Sam.
Setelah mendapat kabar dari Sam tentang nama pengawas lapangan dari PT Perwita Karya, maka team pun menemui Anip Surohman, " Saya berterima kasih dan memohon maaf atas kelalaian tersebut, sebenarnya Rahmat itu bukan mandornya, akan tetapi wakil mandor yang mewakili mandor yang berhalangan hadir karena ada urusan keluarga ", papar Anip.
" Saya mohon arahan dari mas wartawan, dan semoga ini jadi pelajaran buat kami agar kedepan nya tidak terulang lagi, tokh dari pimpinan dan saya sendiri sudah memerintahkan agar membawa dan memasang rambu K3 ", pungkasnya.
Wapimred Aspirasijabar.net Asep Nana menyayangkan, " Hanya dikarenakan sekedar lupa dan ribet hingga nyawa para pekerja lainnya seakan tidak diperhatikan, bukankah jika sudah terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, nyawa para pekerja taruhannya, mereka bekerja untuk menafkahi keluarganya, lalu ketika jika sudah terjadi kecelakaan, siapa yang akan bertanggung jawab atas nasib dari keluarga para pekerja nya tersebut? ", pungkas Asep Nana.(Team Liputan)