-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

SOSIALISASI SAMSAT DI KEC. DARANGDAN TERKAIT KENDARAAN BERMOTOR PAJAK NUNGGAK 35 PERSEN

9 Mar 2020 | Maret 09, 2020 WIB | 0 Views Last Updated 2020-03-09T08:02:45Z

Aspirasijabar.net -Purwakarta, Samsat Purwakarta melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapeda) Jabar P3D wilayah Kabupaten Purwakarta Reni Astati, S.STP.MM melaksanakan Sosialisasi di Kecamatan Darangdan, Senin 09/03/2020 bertempat di Aula Kecamatan Darangdan.

Acara tersebut di hadiri Camat Darangdan Drs Al Idrus Nurhasan, Reni Astati, S.STP.MM Bapeda P3D Wilayah Kabupaten Purwakarta, Kapolsek Darangdan di wakili Ipda A.Rojak Kanit Binmas Polsek Darangdan bersama Aiptu Yusup Sulaeman, Danramil 1903 Darangdan Kapten Arm Basri Tanjung bersam Serda Dodo Montiana Babinsa Desa Darangdan, Ketua MUI Kecamatan Darangdan KH.Asep Abdussalam, S.Pdi Pimpinan Pospes Miftahul Ulum Babakan Cijambe Desa Darangdan Kapala Puskemas (Kapus) Darangdan H.Sumarno, Kepala Upika Binangkit Darangdan di wakili Tantan, juga para Kepala Desa dan Karang Taruna se-Kecamatan Darangdan.

Faktor ekonomi menyebabkan masyarakat pemilik kendaraan bermotor di Kabupaten Purwakarta khususnya di Kecamatan Darangdan  banyak yang menunggak pajak, ribuan unit kendaraan bermotor yang menunggak di dominasi jenis sepedah motor sebanyak 6.121 kendaraan belum bayar pajak dari total keseluruhan 59.435.333.600,- "Kata Reni Astati"

Bapeda Jabar melaksanakan sosialisasi memanfaatkan program:
"Bebas pokok dan  denda BBNKB.II dan seterusnya.
Bebas denda pajak kendaraan bermotor.
Bebas tarif progesif pokok tunggakan yang balik nama.

Lanjut Reni, Demi memudahkan pelayanan dalam urusan pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), serta pembayaran pajak kendaraan bermotor, Bapeda Jabar memberikan pelayanannya hingga ke desa-desa.
Program Samsat Masuk Desa (Samades) ini merupakan inovasi layanan pungutan pajak kendaraan bermotor dengan cara menjemput ke desa yang selama ini jauh atau tidak terjangkau dari Kantor Samsat Induk dan Samsat Keliling.
Untuk Samsat Masuk Desa, akan ditempatkan di lokasi yang mudah di jangkau  masyarakat yakni, Kantor Camat, Desa dan Balai pertemuan warga yang tujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak.
Kini para wajib pajak tidak harus datang ke Kantor Samsat Induk, cukup membayar pajak di Samsat Masuk Desa (Samades).
Alhamdulillah semua desa di Kabupaten Purwakarta tahun kemarin sudah memiliki Ambulan yang di danai dari Dana Bagi Hasil Pajak "Jelas Reni Astati"

Camat Darangdan Al Idrus Burhasan setelah membuka sosialisasi mengucapkan terimakasih kepada Bapeda P3D Wilayah Kabupaten Purwakarta dalam hal ini Ibu Reni Astati, S.STP.MM Bapeda Jabar beserta PT Jasa Raharja dan Bank BRI yang telah hadir di Kecamatan Darangdan dalam rangka Sosialisasi.
Canat Darangdan menghimbau kepada semua pihak untuk mensukseskan pembayaran pajak kendaraan yang menunggak. "Pungkas Camat"
   (Bah Endang)
×
Berita Terbaru Update