Aspirasijabar.net - Purwakarta,Dalam kegiatan Gempungan Urang Lembur, di desa Pasawahan, Kecamatan Pasawahan, Kabupaten Purwakarta, Kapolres Purwakarta AKBP Indra Setiwan , melalui Kasat Reserse Narkoba AKP Heri Nurcahyo, lakukan sosialisasi bahaya bahaya narkoba yang bertujuan memberikan pemahaman kepada seluruh elemen masyarakat khususnya warga masyarakat Purwakarta.
Herri Menjelaskan, selaku Kasat Res Narkoba Polres Purwakarta, memaparkan bahaya narkoba merupakan, bahaya yang sangat sistematis dan pelaku narkoba bisa dianggap lebih jahat dari seorang pelaku pencuri motor, sehingga hukumannya harus lebih setimpal dan lebih berat.
” Pelaku pengedar narkoba merupakan kejahatan yang perlu diwaspadai karena narkoba bisa merupakan alat yang bisa merusak generasi bangsa dan seluruh elemen masyarakat” ucapnya Herry. Rabu (4/03/2020)
” Dan pelakunya harus diberikan hukuman yang sangat setimpal dengan perbuatannya, sebab pelakunya bisa dianggap lebih jahat dari seorang penjahat lainya”. Pungkas Herry, didepan seluruh RT RW Se kecamatan Pasawahan.
lanjut dikatakan, Karena narkotika adalah musuh kita bersama, jadi semua elemen masyarakat harus bisa bahu membahu selamatkan generasi muda, ” pungkasnya