-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Tak Diundang Saat Musrenbang, Camat Tarumajaya Dinilai Alergi Dengan KNPI TARUMAJAYA

3 Feb 2020 | Februari 03, 2020 WIB | 0 Views Last Updated 2020-02-03T10:17:36Z
Aspirasijabar.net - Bekasi, 
TARUMAJAYA - Kecamatan Tarumajaya menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) untuk tahun anggaran 2021 pada hari Senin, (3/2/2020).


Namun sangat disayangkan, gelaran Musrenbang sebagai wahana penyampaian aspirasi pembangunan tidak dihadiri elemen kepemudaan yang berhimpun di Dewan Pengurus Kecamatan Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPK KNPI) Kecamatan Tarumajaya.

Ketua DPK KNPI Tarumajaya Muhammad Rivai menyampaikan, Camat Tarumajaya tidak mengundang KNPI tanpa alasan, padahal organisasi sosial masyarakat lainnya diundang. 

Seharusnya, pemerintah kecamatan menjadi contoh dalam melaksanakan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2009 tentang Kepemudaan untuk merangkul semua komponan kepemudaan dalam pembangunan, bukan melakukan "diskriminasi".

"Bukan kali ini saja Camat Tarumajaya tidak mengundang KNPI pada giat Musrenbang tingkat kecamatan, pada tahun-tahun sebelumnya juga KNPI tidak pernah diundang," tegas Muhammad Rivai.

Lanjut Rivai, Musrenbang merupakan momentum yang sangat ditunggu-tunggu pemuda untuk menyalurkan beragam aspirasi terkait pembangunan infrastruktur dan peningkatan sumber daya manusia (SDM). Pihaknya menilai pemuda perlu berperan dalam pembangunann ke depan untuk membantu mengatasi persoalan yang terjadi di tengah-tengah masyarakat. Seperti persoalan lingkungan dan tata kota.

"Pembangunan drainase harus menjadi prioritas di Tarumajaya, sebab banyak daerah yang mengalami banjir karena buruknya drainase, meski baru diguyur hujan beberapa jam saja. Untuk pembangunan SDM, pemerintah kecamatan harus berperan aktif melakukan pembinaan-pembinaaan terhadap pemuda dan masyarakat," terangnya.

Lebih lanjut, menurut mahasiswa Universitas Trisakti ini, persoalan alih fungsi wilayah Tarumajaya menjadi wilayah industri juga harus disikapi oleh seluruh stakeholders, utamanya terkait ketenagakerjaan. "Putra putri Tarumajaya jangan sampai menjadi penonton di daerahnya sendiri, pihak pemerintah harus menyiapkan balai latihan untuk meningkatkan skill para pencari kerja, agar pekerja nantinya sesuai kebutuhan industri. Karena itu sudah amanat dari Peraturan Bupati Nomor 9 Tahun 2019 tentang Perluasan Kesempatan Kerja" pungkas Rivai.
03/02/20.
×
Berita Terbaru Update