H. Muhamad Mahmud sebagai salah satu putra dari KH. Adang Badrudin mengklarifikasi terkait hal tersebut.
"Saya H. Muhamad Mahmud, sebagai salah satu putra dari KH. Adang Badruddin, mengklarifikasi bahwa benar orang tua kami sudah tidak lagi berkenan melanjutkan jabatan sebagai Dewan Syuro DPW PKB Jawa Barat,"ujarnya.
Dia melanjutkan, bahwa alasan tidak melanjutkan menjabatnya KH. Adang Badrudin di Dewan Syuro DPW PKB Jawa Barat, tidak ada kaitannya dengan kebijakan tentang pembatasan usia yang dikeluarkan oleh DPW PKB Jawa Barat.
"KH. Adang Badrudin tidak meneruskan menjabat Dewan Syuro DPW PKB Jawa Barat memang benar, lebih jelasnya karena murni dengan alasan kesehatannya dan tidak ada kaitannya dengan aturan yang dibuat DPW terkait pembatasan usia," lanjut Kyai yang sering disapa A Acep ini.
"Sekali lagi saya tegaskan bahwa tidak lagi berkenannya orangtua kami menjabat sebagai Dewan Syuro PKB, itu murni karena alasan kesehatan dan memberikan kesempatan bagi yang lebih muda,"tegasnya.
Beliau juga mengatakan, bahwa tidak berkenannya orangtua beliau untuk meneruskan jabatannya di Dewan Syuro tidak berarti juga beliau akan fakum di PKB.
"Walaupun tidak meneruskan jabatannya di Dewan Syuro, tidak lantas beliau akan fakum atau meninggalkan PKB. Secara loyalitas orangtua kami akan selalu di ber PKB dan mengajak siapapun untuk ber PKB,"tambahnya.
Diketahui bahwa KH. Adang Badrudin adalah salahsatu pelopor terbentuknya PKB, khususnya di Purwakarta.
(Kus)