-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

DPC PKB Purwakarta melaksanakan konsolidasi Penataan Struktur Dewan Pengurus Anak Cabang (DPAC) Kabupaten Purwakarta

10 Feb 2020 | Februari 10, 2020 WIB | 0 Views Last Updated 2020-02-10T02:09:48Z



Aspirasijabar.net - Purwakarta, DPC PKB Purwakarta melaksanakan konsolidasi Penataan Struktur Dewan Pengurus Anak Cabang (DPAC) Kabupaten Purwakarta, Konsolidasi ini dilakukan hasil putusan Muktamar Bali 2019.

Hadir dalam kesempatan tersebut anggota DPRD provinsi Jawa Barat. Rachmat Hidayat Djati (Kang Toleng) dan pengurus DPC PKB Kabupaten Purwakarta, serta anggota Fraksi PKB, serta pengurus PAC PKB se Kabupaten Purwakarta. Bahwa PKB yang akan datang menargetkan 12 kursi di legislatif.

Menurut Ketua DPC PKB Purwakarta, Hj. Neng Supartini menyampaikan bahwa Ini adalah amanat peraturan Partai No 1 Tahun 2019,  hasil muktamar bali bahwa restruktur ini bukan hanya dilakukan di Purwakarta tapi ini wajib di jawa barat maupun di seluruh indonesia.

Kenapa harus  melalakukan langkah kongkrit seperti itu ? 

"Karena pola digitalisasi yang hari ini mayoritas di miliki oleh anak-anak generasi muda atau kaum milenial,"ucap neng

Lebih lanjut, Neng mengatakan Untuk menyongsong era milenial kami harus menyiapkan semuanya untuk kemajuan, bahwa untuk komunitas pelaksana PKB  itu harus kaum milenial. 

"Karena sekarang medsos di dominasi oleh kaum milenial, dan ini adalah bentuk pengembangan misi sampai ke level dasar, itupun kami lakukan, untuk keseriusan kami di DPC, DPD maupun DPP," katanya

Tambahnya, Neng menyampaikan bahwa untuk pendaftar semuanya berpeluang,  kami sangat terbuka untuk umum, baik yang di rekomendasikan oleh kader maupun dari ormas.

"Siapapun mereka yang dapat berkomitmen dengan PKB kita patut rangkul," tuturnya

Dalam kesempatan yang sama anggota DPRD provinsi Jawa Barat. Rachmat Hidayat (Kang Toleng) mengatakan dengan adanya penataan strukturisasi ini untuk menyiapkan perubahan situasi masyarakat kita yang akan mengalami bonus demograpi.

"Karena pada tahun 2023 usia produktif itu jumlahnya 70 persen dengan usia di antara 16 sampai dengan 60 tahun, di atas 60 tahun itu cuma 30 persen," ucapnya

Kalau kita kaitkan secara hak pilih, tambah Kang toleng, artinya pemilih milenial tahun 2024 jumlah usia mudanya 70 persen. PKB berihktiar bahwa yang menyapa kaum milenial adalah kaum milenial.(Red)
×
Berita Terbaru Update