Beberapa pengendara menyebutkan, Disamping mengkibatkan kemacetan juga rawan kecelakaan akibat tumpahan tanah yang berserakan di jalan.Terutama sangat berbahaya bagi pengendara motor.
"Kemacetan terjadi dari arah cianting sampai SPBU bendul yg jarak hanya 3km jaraknya harus ditempuh dalam waktu 2 jam,"ungkap salah satu pengendara, Selasa, (28/1/2020).
Untuk itu, dirinya juga meminta pemerintah dan penegak hukum harus segera dilakukan penindakan, jangan sampai pembiaraan tidak tebang pilih melakukan penindakan kepada aktivitas galian C ilegal.
Apabila terus dilakukan pembiaran, maka galian C di Purwakarta akan semakin banyak dan tidak terkendali lagi.
"Pastinya itu nantinya, akan berdampak pada kerusakan lingkungan dan akan menjadi preseden buruk bagi pemerintah maupun penegak hukum,"ungkapnya.