Aspirasijabar.net - Bandung,Front Perjuangan Rakyat (FPR) - Jawa Barat menggelar aksi Solidaritas dan mengecam keras tindakan keprihatinannya terhadap penangkapan bapak Alwi dan pelajar Luthfi yang di lakukan oleh POLDA Metro Jaya ,di Polda Jawa Barat,Bandung,Jumat (06/12/2019).
Aksi tersebut dilakukan sebagai solidaritas atas penangkapan pak Alwi, aktivis nelayan kampung Baru Dadap yang memperjuangkan kasus reklamasi teluk Jakarta pada 13 November 2019 lalu. Penangkapan tersebut dilakukan oleh Polda Metro Jaya dengan Tuduhan Pasal 335 KUHP mengenai tindakan Pengancaman.
Hal itu pun terjadi dikarenakan terkait aktivitas pengerukan dan pengangkutan pasir yang dilakukan oleh PT.Kukuh Mandiri Lestari yang merusak aktivitas perekonomian nelayan,dan tidak adanya izin Operasi AMDAL, sehingga pak Alwi dan 40 nelayan mendatangi kapal perusahaan dengan maksud mempertanyakan aktivitas mereka. Namun, mereka malah mendapatkan tindakan represif dan pelaporan dugaan pelaporan ancaman.
Begitu pun Luthfi, seorang pelajar yang mengikuti aksi #Reformasidikorupsi pada 24-30 September 2019 lalu di Jakarta yang merupakan bentuk ekspresi pemuda dalam menyampaikan pendapat dan aspirasinya terhadap pemerintah, ditangkap atas dugaan melawan aparat kepolisian saat ikut aksi.
"Hal itu menjadi suatu cerminan kekejaman rezim 5 tahun ke depan atas situasi kelam atas tindakan pemerintah.Kebebasan rakyat dalam mengemukakan pendapat, penjaminan ruang-ruang Demokratis dan penegakan hak Asasi Manusia.,"ungkap Zidni selaku Korlap Aksi.
Ia pun mengungkapkan Aksi ini juga menyerukan kepada seluruh Rakyat untuk terus memperkuat persatuan dan memperhebat perjuangan hingga pemenuhan hak-hak Demokratis rakyat dipenuhi.(Fajri)