Aspirasijabar.net - Morotai ,Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Pulau Morotai melakukan Rapat Koordinasi (Rakor) Kepala Desa beserta Perangkat dan Ketua BPD serta Anggota se-Kabupaten Pulau Morotai yang bertempat di Aula Kantor Bupati Pulau Morotai. Rabu, 4 Desember 2019
Ketua Panitia Rakor Firdaus Samad, S.Sos dalam laporannya mengatakan, Rakor ini dilaksanakan atas dasar amanat UU No.6 Tahun 2014 tentang Desa, PP No.11 Tahun 2019 tentang perubahan ke dua atas PP No.43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksana UU No.6 Tahun 2014 tentang Desa, PMK RI No.193/PMK.07/2018 tentang Pengelolaan Dana Desa dan Permendes No.20 Tahun 2019 tentang Prioritas Pegunaan Dana Desa.
Secara substansial kegiatan ini sebagai wahana evaluasi seluruh program kerja Pemerintah Desa (Pemdes) dan BPD selama tahun 2019 dan sebagai wahana untuk mengsingkronisasikan berbagai kebijakan dan program kerja Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah dan Pemdes sesuai regulasi aturan yang berlaku di tahun 2020.
Dalam rangka mencapai hasil yang maksimal dalam Rakor ini di masing-masing Kecamatan maka Panitia Penyelenggara bekerja sama dengan beberapa instansi terkait yakni BPKAD, Inspektorat, BPJS Pulau Morotai dan Kantor Perpajakan Tobelo.
Selanjutnya Asisten I Kantor Bupati Muhlis Baay memberikan pengarahan sekaligus membuka secara resmi Kegiatan Rakor Kepala Desa beserta Perangkat dan Ketua BPD serta Anggota se-Kabupaten Pulau Morotai.
Usai pembukaan dilajutkan dengan Penyampaian Materi pertama oleh Kepala Kantor Perpajakan Tobelo, tentang Pembayaran Pajak.
Materi kedua oleh Kepala BPKAD Pulau Morotai , tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa dan Mekanisme Transfer Dana Desa.
Materi ke tiga Ispektur Inspektorat Pulau Morotai Alfred Santiago, tentang Sistem Pelaporan Peggunaan Dana Desa.
Sementara penyampaian materi ke empat dari DPMD Pulau Morotai tentang Penyampaian Pagu indikatif 25 Desa di Kec.Morsel dan Pemaparan Batang Tubuh Rancangan APBDes
Dan materi yang terakhir oleh BPJS Pulau Morotai, Bpk.Tapril tentang Keikutsertaan Pemdes dalam BPJS.(oje)