Aspiraaijabar.net - Morotai ,Sabtu sore, 28
Desember 2019 tepatnya pukul 16.00 WIT, Pulau Rao resmi pisah dari Kecamatan Morotai Barat dan Resmi ditetapkan sebagai Kecamatan baru oleh Pemda Kabupaten Pulau Morotai yakni Kecamatan Pulau Rao dengan Ibu Kota Kecamatan, Desa Leo-Leo Rao.
Peresmian tersebut bertempat di Desa Leo Leo Rao, Kecamatan Pulau Rao, Kabupaten Pulau Morotai, Provinsi Maluku Utara, yang dirangkai dengan pelantikan Camat Pulau Rao oleh Bupati Kabupaten Pulau Morotai, Benny Laos. Giatnya berlangsung meriah, karena disambut dengan suka cita oleh ribuan masyarakat Pulau Rao Sudah lama kami merindukan
pemekaran ini agar kami lebih mudah mengurus diri sendiri karena kami pulau yang terpisah dari daratan besar pulau Morotai," ungkap sejumlah masyarakat pulau rao dengan suka cita.
Hadir dalam acara tersebut, Wakil Bupati Morotai, Asrun Padoma, Ketua DPRD, Rusminto Pawane, Asisten I Muchlis Baay., Danlanal Morotai, Kapolres Morotai, AKBP Andri Hariyanto, SIK.,
Dandim 1508/Tobelo, Raymond Sitanggang.Turut hadir sejumlah anggota DPRD dan Pimpinan OPD Pulau Morotai serta masyarakat Pulau Rao.
Pada kesempatan itu, Rusminto Pawane, mengutarakan bahwa dengan adanya acara peresmian Kecamatan Pulau Rao maka jumlah keseluruhan kecamatan di Kabupaten Pulau Morotai menjadi 6 kecamatan.
Menurutnya, peresmian ini merupakan suatu bentuk hadiah natal dari Pemda
Kabupaten Morotai untuk masyarakat Pulau Rao sehingga perlu diberikan
apresiasi
"Kami menginginkan dengan
diresmikannya Kecamatan Pulau Rao dapat dijadikan motivasi bagi masyarakatnya agar dapat berkembang
lebih baik dan maju lagi," ungkapnya Dikatakan, ini merupakan komitmen Bupati dan Wakil Bupati Morotai untuk
memajukan wilayah, guna meningkatkan pelayanan publik yang memadai di wilayah Pulau Rao.
"DPRD Morotai mengapresiasi kinerja Pemda Kabupaten Morotai atas terlaksananya peresmian Kecamatan
Pulau Rao sebagai bentuk upaya pemekaran wilayah yang dilakukan oleh pemerintahan Benny Laos hingga mendapat persetujuan dari pemerintahan pusat," tukasnya Pun dia sebutkan, bahwa apresiasi lebih dalam juga perlu diberikan kepada Fahri Haerudin (Mantan Ketua DPRD 2014-2019), karena beliau merupakan tokoh penting dalam pencetus pemekaran
wilayah Kecamatan Pulau Rao.
Sementara Bupati Benny Laos,
menyatakan kegiatan ini merupakan
pemerintahan Benny-Asrun untuk mewujdukan RPJMD Kabupaten Morotai. Lanjutnya, diresmikannya Kecamatan
Pulau Rao merupakan suatu kebutuhan bagi masyarakat Pulau Rao, apabila ditinjau dari segi kultur/budaya dan
peresmian ini diharapkan dapat
menciptakan kondisi masyarakat Pulau Rao yang aman, damai dan sejahtera.
"Melalui peresmian ini, seluruh desa yang sebelumnya masuk dalam Kecamatan Morselbar telah terpisahkan dan Desa Leo Leo Rao telah menjadi ibukota Kecamatan Pulau Rao diharapkan masyarakat dapat
mengetahui hal tersebut," terangnya Dirinya berpesan, "Pemda Kabupaten Morotai menitipkan beberapa pesan bagi masyarakat Pulau Rao agar meniadi masyarakat yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, taat kepada
pemerintahan dan jalani kehidupan dengan keiklhasan dan ketabahan."
"Pada awal tahun 2020 akan dilakukan pembangunan Kantor Camat Pulau Rao,
pembangunan jalan penghubung desa
dan pendirian ATM." pungkas Bupati
diahir sambutannya.
Sekitar Pukul 17.15 WIT, tiba pada puncak acara yakni dilakukan peresmian
Kantor Kecamatan Pulau Rao oleh Bupati Pulau Morotai bersama jajaran Forkopimda Pulau Morotai dan dirangkai
dengan pelantikan Camat Pulau Rao Laurina Marontong. S.Pd. dan jajarannya oleh Bupati Pulau Morotai.
Berikut nama-nama pejabat Kantor
Camat Pulau Rao yang dilantik, Laurina Marontong (Camat Pulau Rao), John B. Kristofel Tiala (Sekcam Pulau Rao), Ferdi Saya (Pj. Kasie Pemerintahan Kantor
Kecamatan Pulau Rao), Novita Susana Kairupan (Pj. Kasie Kesejahteraan Rakyat
Kantor Kecamatan Pulau Rao),
Novsipanias Dalawer (Pj. Kasie
Pengawasan, Penindakan dan
Pengaduan Kantor Kecamatan Pulau Rao), Frits Berry Labage (Pj. Kasie Ekonomi Pembangunan Kantor
Kecamatan Pulau Rao), Atus Pipa (Pj. Kasie Pelayanan Umum Kantor Kecamatan Pulau Rao). Perlu di ketahui Pulau Rao diresmikan
menjadi Kecamatan Pulau Rao sebagai Kecamatan baru melalui proses panjang
di DPRD Morotai, Perbup, Pemprov dan Sementara peresmian sendiri ditetapkan
melalui SK Bupati Nomor:
138.2/2.3/KPTS/PM/2019 tentang peresmian Kecamatan Pulau Rao Kabupaten Pulau Morotai tahun 2019.(oje)