Aspirasijabar.net - Purwakarta,Warga Kp. Pasirmalang Rt 13 Rw.05 Desa Depok Kecamatan Darangdan Kabupaten Purwakarta, Minggu
03/11/ 2019 digegerkan dengan adanya Mobil Suzuki PickUp Nomor Polisi T.8236.AQ sekira
Pukul.12.20 Wib masuk jurang pesawahan sedalam lebih kurang 10 meter, tepatnya di
Jalan Raya Depok Darangdan.
Kronologis kejadian yang di dapat Media.
Bahwa kendaraan Suzuki PickUp Nopol. T.8236.AQ yang di kemudikan Deni Zaelani Warga Kp Galudra Girang Rt.07 Rw Desa Galudra Kecamatan Pondok Salam Kabupaten Purwakarta dengan membawa penumpang sebanyak 13 orang yang datang dari arah Cirata menuju arah Darangdan, setibanya di Tempat Kejadian Perkara (TKP) diduga pengemudi (Red-Deni) kurang konstrentasi sehingga menyerempet bagian belakang Motor jenis Honda Vario (Nopol motor tersebut tidak teridentifikasi),
yang berada didepanya selanjutnya kendaraan Suzuki PickUp hilang kendali ke kanan jalan dan masuk ke area pesawahan sedalam kurang lebih 10 meter.
Dua orang anggota Kepolisian Sektor Darangdan Aiptu Yusup Sulaeman dan Aipda Solihin,SH Bhabinkamtibmas Desa Depok datang ke TKP yang sebelumnya mendapat laporan Via seluler dari warga.
Aipda Yusup dan Aipda Solihin sesampainya di Tkp selain meminta keterangan dari saksi di Tkp kemudian mengepakuasi korban ke Puskesmas Darangdan dan ke RSUD Bayu Asih Purwakarta dengan menggunakan mobil ambulace Desa Depok.
Menurut Aipda Solihin saat di konfirmasi media melalui WhatsAp bahwa korban yang kami teridentifikasi sesuai keterangan saksi-saksi di Tkp, ada 2-orang korban Meninggal Dunia (MD), yaitu 1-Sdri Lia Aulia (9) bersatus pelajar, 2-Sdri Siti Nurjanah alias Apong (32).
Kemudian Korban Luka Ringan (LR) ada 8-orang yaitu,
1-Sdr Endin Saripudin (54)
2-Sdr Ukur Waria (50).
3-Sdri Erat (50).
4-Sdri Indri Wahyuni Zaelani.
5-Sdri Yeni Lestari.
6-Sdri Aisyah.
7-Sdr Nerah
Penumpang yang meninggal, dunia saat mendapatkan penangan medis di RSUD Bayu Asih Purwakarta, sedangkan penumpang yang mengalami Luka Ringan di tangai oleh medis Puskesmas Darangdan, kemudian kendaraan Suzuki PickUp yang dalam keadaan rusak sementara kami aman sebagai Barang Bukti (BB)
Pengendara sepeda motor sejenis Honda Vario No.Pol yang tidak tidak teridentifikasi
Dalam Lidik kami, dan kami dalam perkara ini belum menetapkan tersangka "Pungkas Aipda Solihin"
(Bah Endang)