-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Reserse Narkoba Polres Purwakarta Ungkap 29 Kasus Penyalahgunaan Narkoba, Dalam Tiga Bulan Terakhir

6 Nov 2019 | November 06, 2019 WIB | 0 Views Last Updated 2019-11-06T06:47:40Z


Aspirasijabar.net, Purwakarta-
Dalam kurun waktu tiga bulan terakhir, jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Purwakarta ungkap 29 kasus penyalahgunaan narkoba.

Selain mengamankan barang bukti ganja seberat 3,5 kilogram, sabu 100 gram dan tembakau gorila sebanyak 350 gram, satuan yang dipimpin AKP Heri Nurcahyo itu juga mengamankan setidaknya 39 tersangka.

Kapolres Purwakarta, AKBP Matrius dalam keterangannya mengatakan, pada tiga bulan terakhir ini terdapat sebelas kecamatan di wilayah hukum Kabupaten Purwakarta ditenggarai menjadi sasaran peredaran narkoba, dari mulai sabu, ganja dan tembakau gorila.

"Dari sebelas kecamatan tersebut, kecamatan kota paling rawan. Terdapat lima belas kasus," ujar AKBP Matrius pada konferensi pers di Mapolres Purwakarta, Rabu (6/11).

Menurutnya, untuk mengantispasi hal tersebut. Selain penindakan, jajarannya juga gencar melakukan pencegahan dengan sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) yang melibatkan seluruh unsur elemen masyarakat mulai dari usia anak-anak, remaja dan orang tua.

"Kelompok masyarakat, Ormas, OKP, intansi serta TNI, semua kita libatkan untuk upaya pencegahan," kata Matrius.

Kapolres Purwakarta juga mengapresiasi peran serta masyarakat dalam penanganan dan pencegahan penyalahgunaan narkoba di wilayah Kabupaten Purwakarta.

"Dibutuhkan peran serta semua pihak dalam memerangi peredaran barang haram ini," demikian tutup Kapolres.

(Red)
×
Berita Terbaru Update