Aspirasijabar.net - Purwakarta,Sebanyak 60 siswa Sekolah Kader Pengawasan Partisipatif (SKPP) Bawaslu Purwakarta menjalani karantina selama 5 hari.
Pelaksanaan SKPP yang digelar Bawaslu Purwakarta dilaksanakan tanggal 25-29 November 2019 yang bertempat di Vila Q-Bon, Desa Gununghejo Kecamatan Darangdan.
Ketua Bawaslu Purwakarta Ujang Abidin mengatakan 60 peserta SKPP akan menjalani pendidikan selama 5 hari. Para peserta nantinya akan mendapatkan berbagai materi serta melakukan penelitian di lapangan.
"Tidak hanya materi pengawasan pemilu saja, peserta pun akan melakukan penelitian ke sejumlah instansi/organisasi terkait yang menunjang dalam proses partisipasi masyarakarat pada pemilu 2019 kemarin, seperti media, ormawa, OKP dan Masyarakat lainnya disekitar lokasi kegiatan," kata Ujang saat membuka kegiatan SKPP, Senin (25/11/2019) belum lama ini.
Ujang menjelaskan, dalam pelaksanaan SKPP akan melibatkan sejumlah narasumber atau fasilitator dari Bawaslu Purwakarta, Bawaslu Jabar hingga pusat serta sejumlah fasilitator lainnya.
Materi yang akan diberikan kepada peserta diantaranya, pembangunan karakter, pengawasan pemilu di Indonesia, sistem politik pemerintahan dan pemilu di Indonesia, analisa sosial serta melakukan penelitian langsung ke sejumlah tempat.
"Para peserta akan dibagi menjadi dua kelas. Selain mendapatkan sejumlah materi, semua hal yang dilakukan peserta juga diberikan penilaian, baik kedislipinan, hingga aktif tidaknya selama kegiatan dan penilaian lainnya," jelas Ujang.
Sementara itu, Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Purwakarta, Oyang Este Binos menambahkan, SKPP dilaksanakan dalam rangka merekrut dan melatih sebanyak banyaknya kader pengawas pemilu.
Selama kegiatan berlangsung, peserta akan dibekali banyak pengetahuan tentang kepemiluan, yaitu aspek pengawasan oleh para narasumber dari unsur penyelenggara pemilu juga ekspert.
"Ini bagian dari ikhtiar kami, Bawaslu dalam rangka menghidupkan spirit pengawasan pemilu oleh masyarakat," tambahnya.
Meski Pilkada maupun Pemilu di Purwakarta masih lama, tahun 2024, bukan berarti ilmu pengawasan pemilu ini tidak penting. Sebaliknya, ini merupakan momen strategis agar pada waktunya nanti, seluruh elemen yang diperlukan dalam mewujudkan pemilu bersih dan berkualitas, terwujud.
"Selesai mengikuti SKPP, peserta diharapkan mampu menjadi duta atau kader pengawasan pemilu di masyarakat. Mengajak orang peduli dan ikut aktif melakukan pengawasan pemilu," harapnya.(Kus)