Arist Merdeka Sirait Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak dan I Wayan Tana pengelolah Malini Agro Park |
Aspirasijabar.net, Jakarta- "Penghargaan yang tak terduga ini saya persembahkan kepada Ibu Pertiwi," demikian disampaikan I Wayan Tana dengan mata berkaca-kaca dihadapan ratusan anak-anak siswa dan siswi SD yang sedang belajar mengenal lingkungan dan tata cara bercocok tanam dan wisatawan manca negara yang sedang menikmati keindahan Malini Agro Park di desa Pecatu, Uluwatu Kabupaten Badung saat menerima penghargaan dari KOMNAS Perlindungan Anak dan Imaculata Autism Boarding School, (9/10/19).
Komisi nasional Perlindungan Anak sebagai institusi perlindungan anak di Indonesia yang diberikan mandat tugas serta fungsi memberikan Perlindungan Anak Indonesia bersama dengan IMACULATA AUTISM BOARDING SCHOOL Jakata, kemarin Rabu 9 Oktober 2019 memberikan penghargaan kepada Malini Agro Park atas dedikasinya memberikan dan menyelenggarakan pendidikan pertanian dan cinta akan lingkungan hidup bagi anak-anak.
Ketua Umum KOMNAS Perlindungan Anak Indonesia Arist Merdeka Sirait dalam sambutannya mengatakan bahwa apa yang dilakukan I Wayan Tana melalui program Malini Agro Park adalah cara I Wayan Tana mengaflikasikan satu dari 10 Hak Anak yang diatur dalam ketentuan Konvensi PBB tentang Hak Anak dan UU Perlindingan Anak. Dimana anak-anak melalui program Malini Agro Park dikenalkan tatacara dan kelolah pertanian mulai dari belajar menyisapkan persemasian, pembibibitan serta tatacara bercocok tanam.
Lebih lanjut Arist menyampaikan dalam pesannya, Malini Agro Park ini juga memberikan kesempatan kepada anak-anak mencintai lingkungan hidup dan budayanya.
Karena dengan mencintai lingkungan hidup maka disitulah anak dapat betumbuh dan berkembang dengan wajar dan baik. Dengan mencintai pertanian dan prosesnya serta produksinya disitulah anak-anak kita mempunyai wawasan yang luas menyangkut pertanian.
Arist Merdeka Sirait dan Dr. Imaculata Umiatiy menyetah penghargaan keoada I Wayan Tana pemilik Malini Agro Park di desa Pecatu Badung Bali Rabu 09/10 |
Sebab secara universal anak-anak mempunyai hak fundamental untuk menikmati udara dan lingkungan yang segar dan sehat setara dengan hak atas pendidikan, makanan dan kesehatan serta perlindungan. Jadi apa yang dilakukan Malini Agro Park adalah implementasi hak anak atas rekreasi, waktu luang dan budaya yang diatur dalam Konvensi PBB Hak Anak dan UU Perlindungan Anak. Itulah yang mendasari dan menjadi latarbelakang mengapa Komnas Perlindungan Anak dan Imaculata Autism Boatding School memberikan perhargagaan kepada I Wayan Tana sebagai pengolah Mailini Agro Park.
Dengan demikian, untuk keberlanjutan dan keberadaan Malini Agro Park di Desa Pecatu yang dibutuhkan anak-anak untuk belajar Edukasi Pertanian Entrepenur dan lingkungan hidup Komnas Perlindingan Anak mendorong pemerintah Kabupaten Badung untuk memberikan dukungan dan fasilitas, sehingga keberadaan Malini Agro Park bisa menjadi wisata Edukasi entrepenuer berwawasan lingkungan hidup dan pertanian yang berkesinambungan, tambah Arist.
Sementara itu, Ketua Imaculata Autis Boarding School Dr. Imaculata Umiyati mengatakan dalam sambutannya, I Wayan Tana pengelolah Malini Agro Park di desa Prcatu ini adalah sosok idealis, mencintai pertanian dan lingkungan hidup. Oleh sebab itu tidak ada alasan untuk tidak mendukung Kehadiran Malini Agro Park karena nyata-nyatanya sangat dibutuhkan banyak anak yang antusias".
Lebih lanjut Bunda Aitism Dr. Imaculata mengatakan dengan penyelenggaraan program ini, paling tidak anak yang mengikuti program Malini Agro Park untuk beberapa jam, anak terhindar dari kebiasaan menggunakan gaway atau gejet yang pada saat ini telah menjadi candu dikalangan anak balita.
(Red/Kus)