ASPIRASIJABAR.NET || PURWAKARTA, Dana Bantuan Provinsi (Banprov) 2019 belum cair di kecamatan Wanayasa Kabupaten Purwakarta.
Namun salah satu desa diduga sudah mengerjakan proyek renovasi Desa yang bersumber dari Banprov 2019
Menurut informasi yang berhasil di himpun dari salah satu perangkat Desa Wanasari,menyebutkan bahwa Yogi sekretaris Desa Wanasari tanpa sepengetahuan menyetujui kepada Yahya ( Kepala Desa ) sebelumnya yang sudah berakhir masa jabatan, untuk membangunkan Dana Bantuan Propinsi ( Banprop ) tahun anggaran 2019 kegiatan proyek berupa renopasi aula desa.
"Dana Banprop belum cair tapi sudah di kerjakan, boleh tidak ? ,Lantas siapa yang menandatangani LPJ nya, sedangkan Kepala Desa sudah berakhir, apakah mau (Pj) Penjabat Kepala Desa menandatangani nya , jadi siapa yang bertanggung jawab,"ucapnya dengan nada lantang,Sabtu(31/8/2019).
Sambungnya,selama sebagai aparatur desa bagian Perencanaan, tupoksi saya , belum pernah di libatkan,antara sekdes dan bendahara aja yang bermain,kata dia.
Sementara itu,Saat di konfirmasi, Sekertaris Desa (Sekdes) Wanasari melalui sambungan WhatsApp nya hanya di baca saja.
Saat di konfirmasi mantan kepala desa wanasari,Yaya mengatakan,itu kita bangun karena sifat nya emergensi,karena sebagian bangunan yang mau jatuh,dikhawatirkan menimpa orang. Jadi kita lakukan perbaikan.
"sebelumnya saya sudah konsultasi dulu sama inspektorat,"ujarnya,Senin (2/9/2019) via whatsapp.