Satu RUU yang disahkan adalah UU KPK. Sementara empat RUU yang ditunda yaitu RUU KUHP, RUU Pemasyarakatan, RUU Pertanahan dan RUU Minerba.
Pengamat anggaran dan politik Uchok Sky Khadafi mengatakan, kegaduhan ini berawal dari DPR dan pemerintah yang terlihat kejar tayang menuntaskan beberapa RUU.
"Mereka mendesak beberapa RUU tanpa ada partisifasi rakyat, UU yang paling membuat rakyat marah adalah revisi UU KPK," ujar Uchok, Rabu (25/9).
Dia mengibaratkan, biang kericuhan aksi mahasiswa belakangan, bermula dari DPR sebagai api dan Istana yang menjadi bahan bakar. Revisi UU KPK diusulkan DPR dan Istana menyetujuinya.
"Maka meledaklah. Mereka kira mahasiswa tidak punya kesadaran politik. Mereke pede sekali menggolkan beberapa RUU tersebut tanpa mempedulikan rakyat," terang Uchok.
Diprediksi, kalau DPR dan Istana tidak membatalkan beberapa RUU tersebut, termasuk Presiden Jokowi tidak mengeluarkan Perppu UU KPK, maka gelombang aksi mahasiswa akan terus berlanjut.
"Jangan salahkan mahasiswa, mereka tidak ditunggangi, mekera punya perhatian terhadap bangsa ini," demikian Uchok.(Red/Rml)