Proyek PT Kereta Cepat Indonesia Cina (KCIC) Jakarta-Bandung, berimbas rusaknya jalan yang menghubungkan Desa Darangdan dan Desa Depok, yang akrab disebut jalan militer.
Proyek yang telah mendapat teguran dari Dinas Perjaan Umum, Bina Marga dan Pengairan (DPUBMP), kini di demo warga dari dua Desa di Kecamatan Darangdan Kabupaten Purwakarta Jawa barat.
Warga Desa Sirnamanah yang di dominasi warga Putat Rt.11- Rt.12 Rw.03 dan warga Desa Depok, Jum'at (23/08/2019) tepatnya Pkl.16.00 Wib.
Bahkan mobil truk proyek KCIC pengangkut matrial proyek di hadang oleh 150 orang warga dari dua desa, agar truk truk tersebut berhenti oprasionalnya.
Warga di dua desa tersebut menuntut konpensasi pengertian dari pihak proyek Kcic karena selama ini merasa terganggu dan dirugikan akibat dari lalulalangnya mobil proyek KCIC.
Rumah yang ada di pinggir jalan pada Retak, Debu dan Bising, bahkan warung jajanan milik Bu Imih warga Rt.12 Rw.03 tutup total akibat debu, kemudian kondisi bangunan warungnya juga pada retak.
Musyawarah antar warga dengan pihak KCIC pada hari Sabtu 24/08/2019 bertempat di Ruang rapat KCIC yang di hadiri Humas KCIC Ujang Rosadi selaku anggota DPRD Kabupaten Purwakarta dari praksi PDIP utusan Dapil-4 dan Kundang Peri sekaligus pembicara dari pihak KCIC.
Serta Kapolsek Darangdan Akp Apep Kardan,SH, Kepala Desa Darangdan Robiyul Maulana, Kepala Desa Sirnamanah H.Wawa Syamhuri, Kepala Desa Depok Holik, ketiga orang Kepala Desa didampingi bhabinkamtibas dan babinsa masing masing.
Dan termasuk BKO dari kesatuan Brimob Polres Purwakarta Beriptu A.Yudistira memantau acara musyawarah tersebut,, juga beberapa orang warga perwakilan dari tiga desa.
Musyawarah yang di mediasi tiga orang Kepala Desa menghasilkan kesepakatan, bahwa pihak proyek KCIC akan mengobulkan permohonan warga untuk konpensasi Debu dan bising sebesar Rt 2,5 juta rupiah satu bulan per satu Rt bagi warga yang rumahnya di pinggir jalan, malah awalnya warga nuntut minta konpensasi 10.000.000 juta rupiah, adapun rumah warga yang retak retak, pihak KCIC bersedia memperbaikinya secara langsung kepemilik rumah.(red)