-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Komnas Anak Desak KDT Harus Ramah Lingkungan

1 Sep 2019 | September 01, 2019 WIB | 0 Views Last Updated 2019-09-01T04:09:14Z


ASPIRASIJABAR.NET || Jakarta,  Jika perkembangan wisata Kawasan Danau Toba (KDT)  tidak diantisipasi penataan dan  pertumbuhannya sejak dini  KDT dimungkinkan rawan atau berpotensi  rawan terhadap segala bentuk eksploitasi ekonomi dan eksploitasi seksual komersial serta pelanggaran-pelanggaran hak anak lainnya.

Anak sangat berpotensi menjadi korban perdagangan narkoba dan obat bius, pornografi fedofilia dan  bentuk-bentuk sekploitasi seksual komersial bentuk lainnya.


Menurut Ketua Umum Komisi Nasional Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait kepada sejumlah media di Studio Komnas Anak TV di bilangan Jakarta Timur,  Sabtu 31/08, mengingatkan kepada pengelolahan KDT.

"Bahwa penataan wisata seperti penataan lingkungan hidup dan sanitasi, prilaku  wisata kuliner,  pembangunan infrastruktur daerah wisata, serta pengembangan dan pertunjukan seni dan budaya  wajib mengedepankan kepentingan terbaik anak". Ungkapnya

Ia mengaskan bahwa  kita harus jaga dan lindungi anak dari segala dampak negatif dari perkembangan wisata  kita (the best interest of the child). Inilah prinsip dasar pembangunan destinasi wisata "Ramah Anak" yang harus menjadi komitmen kita semua.

"Saya belum melihat pembangunan destinasi wisata KDT sebagai tujuan wisata dunia yang dicanangkan pemerintah pusat beberapa waktu lalu,  penataan dan pembangunannya memperimbangkan  kepentingan terbaik anak". Terang arist.

Lebih jauh Arist mengingatkan,  di beberapa negara seperti Thailand, Filipina,  Vietnam dan beberapa negara Asean lainnya sudah mengantisipasi sejak dini pembangunan wisata tiap-tiap negara selalu mengedepankan kepentingan terbaik anak.

"Dengan cara salah satunya mengkampanyekan wisata ramah anak dan wisata yang mengedepankan kepentingan terbaik anak, seperti mewajibkankan setiap hotel dan  tempat-tempat hiburan wisata dan hiburan malam dan destinasi wisata lainnya untuk dilarang melibatkan anak dalam tujuan wisatanya   seperti penggunaan sexual anak (child prostitusi anak)". Katanya.

Mengingatkan wisatawan dengan ancaman pidana maksimal  sehingga anak-anak terjaga dan terlindungi dari segala bentuk tujuan eksploitasi seksual komersial, fedofila,  eksploitasi ekonomi,  perdagangan obat bius,  narkoba,  pornografi dan bentuk-bentuk pelanggaran hak anak lainnya.

Tanda-tanda kearah eksploitasi telah terlihat di KDT seperti tingginya anak-anak terpapar HIV/AID, tingginya pengguna akun pornografi fan porno aksi.

Banyaknya anak-anak  di Kawasan wisata Danau Toba saat ini menjadi pekerja dengan menawarkan dagangannya kepada wisatawan-wisatawan lokal dan international pada event-event wisata tertentu.

Lanjut, arist "Pada hari Sabtu dan Minggu dan pada hari-hari besar lainnya serta berkembangnya tempat-tempat hiburan malam di pinggir atau tepi pantai atau Danau dengan  menawarkan praktek-praktek prostitusi dan narkoba". Lanjutnya.

Jika situasi ini tidak diantisipasi sejak dini, maka Wisata KDT dimungkinkan berpotensi menjadi surganya bagi penikmat fedofilia, seksual komersial anak, perdagangan dan peredaran narkoba seperti yang pernah diduga terjadi di Bali.

Atas tanda-tanda dan ciri fari destinasi wisata ini,  Komnas Perlindungan Anak Indonesia sebagai lembaga yang diberikan mandat untuk melakukan penghormatan, pembelaan dan perlindungan bagi Anak Indonesia,  meminta dan mendesak serta mengingatkan  pengelola KDT dan kepada semua pemimpin daerah di KDT untuk segera mengkampanyekan Destinasi wisata  KDT  sebagai wisata Ramah Anak.

"Paling tidak PULAU DAMOSIR ramah anak, dengan melibatkantekat bersama semua stakeholder termasuk pengelola hotel dan penginapan daerah-daerah tujuan wisata,  tempat kuliner, dan tempat-tempat hiburan serta kebijakan-kebijakan pemerintah yang mengarah pada memberikan perlindungan bagi anak dari dampak negatif wisata". Jelasnya saat di wawancarai oleh awak media Aspirasijabar.net.

Ia menambahkan bahwa Tidaklah berlebihan demi masa depan dan kepentingan terbaik anak, sudah saatnya Destinasi Wisata KDT menjadi wisata Ramah Anak.

Untuk  mewujudkan ke arah sana diperlukan komitmen pemerintah dan wakil Rakyat (DPRD) melahirkan  Peraturan Daerah (Perda) dan masing-masing kepala Desa di KDT membuat Peraturan Desa (Perdes) Tentang Gerakan Perlindungan Anak Sekampung (SAHUTA) dengan menggunakan kearipan lokal dengan cara menggerakkan kembali sistim kekerabatan yang ada ditengah-tengah masyarakat dan adat Bangsa Batak yakni "SISADA ANAK SISADA BORU

Sebagai antisipasi dampak negatif dari perkembangan wisata, dengan demikian masyarakat KDT dan pemerintah bisa berkomitmen Destinasi Wisata KDT menjadi wisata Ramah anak di masa depan.(Ars)
×
Berita Terbaru Update