ASPIRASIJABAR.NET || PURWAKARTA- Polres Purwakarta berhasil mengamankan 15 tersangka Sepanjang bulan Agustus 2019 ini, dalam pengamanan tersebut Polres Purwakarta sukses mengungkap 13 kasus penyalahgunaan narkoba.
Dari 15 tersangka yang diamankan seluruhnya berjenis kelamin laki-laki dengan tingkat pendidikan SD tiga orang, SMP lima orang, SMA enam orang, dan D1 satu orang. Adapun 13 kasus tersebut meliputi ganja sebanyak tujuh kasus, lima kasus sabu, dan satu kasus Tembakau Gorilla yang diungkap.(26/08)
Ketika di tanya wartawan mengenai pengungkapan kasus tersebut, Kapolres Purwakarta AKBP Matrius melalui Kasat Narkoba AKP Heri Nurcahyo SH, mengungkapkan "Ada beberapa jaringan yang bermain di Purwakarta. Berdasarkan ungkap kasus di Bulan Agustus saja terungkap jaringan pantura,Subang,Karawang dan Bandung," ujanya saat ditemui di ruang kerjanya.
Lanjut Heri, "Dari satu jaringan saja, dalam setiap pekannya, berapa jiwa yang menjadi korban narkoba. Belum lagi hitungan bulanan hingga tahunan. Itulah bahaya narkoba sebenarnya," kata Heri.
Dari 17 kecamatan yang ada di Purwakarta polres Purwakarta menetapkan titik kerawanan narkoba di bulan Agustus berdasarkan pengguna narkoba,antara lain,Kecamatan Purwakarta, Pasawahan, Campaka, Cibatu,Darangdan,Bungursari dan Kecamatan Sukatani.
Berbahayanya narkoba bagi masyarakat, Heri mengajak masyarakat untuk memerangi narkoba, "kepolisian beserta masyarakat harus memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Jangan ragu untuk membantu kepolisian dalam memerangi narkoba. Segera laporkan dan akan segera kami tindaklanjuti," ucapnya.
Kami sangat apresiasi kerja sama dan dukungan dari berbagai pihak dalam upaya pencegahan. Ia juga mengharapkan kedepannya kita harus bersatu mencegah karena mencegah lebih baik dari pada mengobati. (sep)