Aspirasijabar.net , Jakarta – Komisi pemberantasan Korupsi (KPK) melalui team Panitia Seleksi (Pansel) calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2023, di kantor Kemensetneg, Jakarta.(23/8) telah mengumumkan sebanyak 20 orang peserta yang dinyatakan lolos tes.
Sebanyak 20 orang peserta tersebut berhak mengikuti tahap seleksi berikutnya. Dari 20 orang yang lolos tersebut, Laode M. Syarif gagal, menyusul Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan yang tak lolos tes psikologi. Satu-satunya petahana yang masih bertahan adalah Alexander Marwata.
Sebelum di umumkan lolosnya 20 orang itu, diketahui mereka bersaing dari 40 orang yang sebelumnya mengikuti profile assessment.
Menurut Ketua Pansel KPK, Yenti Garnasih kepada wartawan di kantor Kemensetneg mengatakan "Setelah ini, para capim yang lulus akan menjalani tes kesehatan di RSPAD. Barulah kemudian menjalani tes wawancara dan uji publik pada tanggal 27-29 Agustus 2019 di Kemensetneg,” kata Yenti.
Nantinya bahwa 20 nama yang diumumkan sangat penting untuk melihat bagaimana nanti komposisi 10 nama Capim yang akan ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo.
Berikut 20 nama Capim KPK yang diumumkan :
- Alexander Marwata – Komisioner KPK
- Antam Novambar – anggota Polri
- Bambang Sri Herwanto – Anggota Polri
- Cahyo RE Wibowo – Karyawan BUMN
- Firli Bahuri – Anggota Polri
- I Nyoman Wara – Auditor BPK
- Jimmy Muhammad Rifai Gani – Penasehat Menteri Desa
- Johanis Tanak – Jaksa
- Lili Pintauli Siregar – Advokat
- Lutfi Jayadi Kurniawan – Dosen
- Jasman Pandjaitan – Pensiunan Jaksa
- Nawawi Pomolango – Hakim
- Neneng Euis Fatimah – Dosen
- Nurul Gufron – Dosen
- Roby Arya –PNS Seskab
- Sigit Danang Joyo – PNS Kemenkeu
- Sri Handayani – Anggota Polri
- Sugeng Purnomo – Jaksa
- Sujanarko – Pegawai KPK
- Supardi – Jaksa
KPK berharap 20 nama Capim yang akan diumumkan nanti benar benar merupakan pilihan yang terbaik dengan integritas tinggi, reputasi yang baik, serta mempunyai semangat pemberantasan korupsi yang luar biasa karena tantangan pemberantasan korupsi ke depan akan meningkat sesuai dengan ekseptasi masyarakat agar korupsi di bidang pangan, lingkungan, kesehatan, pendidikan,infrastruktur, dan bidang lainnya semakin menurun. Sehingga rakyat akan hidup dengan sejahtera dan Indonesia bebas dari korupsi.(Mi-Sep)