PURWAKARTA-aspirasijabar.net
Kabupaten Purwakarta mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk ke empat kalinya secara beruntun sejak 2015.
Hal tersebut merupakan salah satu prestasi yang bisa dikatakan membanggakan, karena bisa dikatakan Pemkab Purwakarta transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah.
"Alhamdulillah tahun ini Purwakarta, untuk hasil dari laporan hasil pemeriksaan keuangan itu mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian, ini semua hasil kerja keras kerjasama semua pihak OPD dan seluruh pegawai," ujar Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika, Di Purwakarta. Selasa (28/5/2019).
Bupati yang biasa disapa Ambu Anne, mengatakan bahwa opini WTP ke empat kali secara beruntun, menunjukan bahwa Pemkab Purwakarta serius dalam transparansi pengelolaan keuangan daerah.
"Kedepannya bisa di tingkatkan lagi bahwa sistem keuangan kita harus transparan dan tentu saja prinsip akuntabel harus di pegang oleh semua pihak," Kata Ambu Anne.
Selain itu Opini WTP Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2018, merupakan buah kerja keras dari seluruh OPD di Purwakarta. Yang senantiasa membangun akuntabilitas keuangan.
Sehingga menurut Anne hal tersebut harus dipertahankan dan ditingkatkan, sehingga fungsi pengawasan yang dilakukan kepala OPD harus maksimal.
"Kemudian juga yang berperan tiap-tiap opd dari mulai kepala dinas harus tetap melakukan pengawasan secara maksimal terhadap proses opd masing-masing", Ujar Anne.
Bahkan menurut Anne diraihnya WTP sebagai bentuk hadiah kepada masyarakat Purwakarta di periode kepemimpinanannya bersama H. Aming sebagai wakil bupati, sehingga kedepan menjadi pelecut untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
"Tentu saja prestasi ini juga menjadi penggerak bagi kita untuk melaksanakan lebih baik lagi di tahun tahun kedepannya.", Kata dia
Sedangkan menurut Kepala Badan Keuangan Aset Daerah (BKAD) Purwakarta, Norman Nugraha. Mengatakan Raihan WTP ini akan dijadikan penyemangat dalam bekerja, guna membangun akuntabilitas dan transparansi.
Selain itu Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) yang sudah di audit oleh BPK, akan langsung disampaikan ke DPRD Purwakarta.
"Selanjutnya Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) yang sudah di audit oleh BPK, Akan segera kami sampaikan ke DPRD dalam bentuk Rancangan Peraturan Daerah Tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2018,"Ucap Norman.(Red)