-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Netralitas MK Menerima Gugatan Pilpres Prabowo Sandi

25 Mei 2019 | Mei 25, 2019 WIB | 0 Views Last Updated 2019-05-24T23:09:37Z

JAKARTA-aspirasijabar.net


Gelar rapat Mahkamah Konstitusi (MK) penerimaan permohonan sengketa Pilpres 2019 yang akan diajukan capres-cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Wakil Ketua MK Aswanto mengatakan permohonan sengketa akan diterima panitera.Jumat (24/5/2019).


"Kami baru saja rapat di atas. Yang akan menerima (gugatan sengketa pilpres) nanti kalau ada ya, kalau ada, yang menerima nanti, kalau ada, langsung panitera," Ujar Aswanto di gedung MK.


Aswanto, memutuskan tak ada hakim yang hadir dalam penerimaan pendaftaran sengketa pilpres.dan keputusan itu diambil demi menunjukkan netralitas MK.


"Kemudian kita sepakat hakim tidak boleh hadir, karena khawatir jangan sampai ada gestur yang dipelintir. Jadi tidak ada hakim yang hadir, karena kan di luar sudah ada isu-isu yang berkembang hakimnya ada kampret, ada cebong,"Kata dia.


Aswanto, mengatakan persidangan sengketa pilpres nanti akan ditangani sembilan hakim konstitusi. Kesembilan hakim itu diberi kebebasan menggali semua data dari ahli dan saksi. 


"Semua hakim, dan pilpres dipimpin Ketua Mahkamah Konstitusi (Anwar Usman) kemudian anggota pleno delapan hakim lain. Semua akan menangani sehingga dan semua hakim diberi kebebasan menggali apa yang ingin dia peroleh dari ahli dari saksi,"Ujarnya.


Hal tersebut, Aswanto menyarankan tak perlu ada pengerahan massa pada saat proses persidangan berlangsung.namun, Ia katakan MK tidak akan terpengaruh tekanan massa.(Red)


"Kita sebenarnya berharap tidak perlu ada pengerahan massa karena kita yakin-seyakinnya hakim tidak akan terpengaruh oleh pengerahan massa. Lebih bagus mereka konsentrasi menyiapkan bukti-bukti karena yang menjadi dasar MK dalam memutus nanti adalah apa yang didalilkan harus dibuktikan,"Ucap Aswanto.



×
Berita Terbaru Update