Purwakarta,aspirasi jabar - Jelang hari raya idul fitri, jalan wilayah perkotaan purwakarta mengalami kemacetan, kemacetan tersebut diakibatkan oleh adanya kendaraan yang Terparkir keluar dari marka yang sudah ditentukan.
Seperti yang terpantau oleh aspirasi jabar kemacetan diakibatkan adanya parkir kendaraan dari sisi kiri dan kanan bahkan cenderung masuk ke jalur yang semestinya untuk pengguna jalan bukan untuk parkir
Beberapa waktu lalu Kepala Uptd Perparkiran Dinas perhubungan kabupaten Purwakarta seperti yang dilansir dari media ,Arip Surahman, mengatakan saat ini pihaknya telah menyebar surat himbauan untuk masyarakat supaya tidak parkir sambarangan.
“Dalam surat himbauan tersebut, kami mengingatkan kepada para pemilik kendaraan agar tidak tidak parkir di tempat-tempat seperti, trotoar, tempat yang dilarang, dan tempat-tempat lain yang ditentukan,” jelas Arip, saat ditemui di ruangan kerjanya, Senin (11/3/2019).
Ia menambahkan, untuk yang melanggar aturan tersebut, pihaknya sudah menyiapkan sanksi administrasi sesuai ketentuan Pasal 24, ayat (3) Peraturan Daerah (perda) nomor 3 tahun 2015 tentang perubahan atas perda nomor 5 tahun 2011 tentang penyelenggaraan perparkiran.
“Sanksinya berupa Pencabutan pentil ban kendaraan, Penggembokan kendaraan, bahkan bisa juga pemindahan paksa kendaraan atau penderekan. Saat ini hanya baru kita sosialisasikan saja selama beberapa bulan kedepan dan nanti akan kita terapkan,” pungkasnya.
Namun himbauan tersebut sampai saat ini belum dilaksanakan oleh para juru parkir.(Red/eka)