Jakarta - aspirasijabar.net
Untuk mengindari berita - berita yang tidak benar atau Hoax, Menteri Komunikasi dan Informatika Indonesia, Rudiantara melakukan pembatasan terhadap penggunaan media sosial.
Pembatasan ini bersifat sementara dan bertahap, pembatasan dilakukan terhadap fitur-fitur media sosial, sementara untuk SMS dan voice itu masih bisa digunakan " ujar Rudiantara saat lakukan konferensi pers, Rabu (22/05/19)
Dikatakanya, diketahui modus para pengguna ponsel memposting dimedia sosial seperti Facebook, intragram dan twitter dalam bentuk video dan foto akan tetapi Viral nya bukan di media sosial melain kan di Whatt App,
jadi fitur yang tidak diaktifkan yaitu foto dan video, karena secara fisiologis tanpa ada teks kalau video bisa langsung kepada emsoi, untuk sementara itu yang kita lakukan jadi ini untuk sementara dan bertahap " jelasnya(Red/Eka)