-->
Rabu 19 Mar 2025

Notification

×
Rabu, 19 Mar 2025

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Festival Aerobic Di wanayasa , Penolakan dari Tokoh Masyarakat

6 Apr 2019 | April 06, 2019 WIB | 5 Views Last Updated 2019-04-06T06:05:24Z

Purwakarta - Rencana semula pada hari minggu tanggal 7 April 2019 ini akan digelar event besar skala Nasional bertajuk "Festival Aerobic Se-Jawa dan Bali" bertempat di Alun-alun Kecamatan Wanayasa. Acara ini digagas oleh salah satu sanggar senam pimpinan Ceuceu Titin, Sanggar Senam Queen.(06/04)


Namun 3 hari menjelang pelaksanaan event tersebut muncul penolakan dari beberapa tokoh masyarakat yang mengatasnamakan masyarakat desa Wanayasa.


Beberapa alasan yang dikemukakan atas penolakan tersebut adalah bahwa pelaksanaan festival aerobic tersebut berdekatan dengan Mesjid Besar Al Jihad dan menggunakan Alun-alun Wanayasa yang secara historis adalah merupakan tempat syiar Islam.


Sekitar 12 orang tokoh masyarakat dan tokoh agama turut menandatangani pernyataan penolakan tersebut, ironisnya Kepala Desa pun turut menandatangani pernyataan tersebut.


Saat dikonfirmasi, panitia pelaksana Titin menyebutkan sedkit heran dengan penolakan tersebut, karena pihaknya mengklaim dan menunjukkan surat izin kegiatan dari Polsek Wanayasa dan izin penggunaan tempat dari dinas Pariwisata Kabupaten Purwakarta. 



Titin menambahkan," kami sudah sesuai prosedur dengan meminta pengantar izin dari Desa. Menurut Dia, surat pengantar izin tersebut dibuatkan dan ditandatangani oleh Sekretaris Desa Wanayasa, Ikhsan Firmansyah karena pada saat itu Pak Kades tidak berada di kantornya"ucapnya


Ditemui ditempat terpisah, "Sekretaris Desa Wanayasa membenarkan hal tersebut, dia mengatakan bahwa standar prosedural pelayanan publik terkait izin rame-rame memang seperti itu dan sudah sesuai mekanisme lazimnya" Ungguhnya


Bahwa pemerintah desa wajib melayani dan hanyak berhak mengeluarkan surat Pengantar Izin rame-rame yang kemudia akan ditinjaklanjuti oleh Camat, Danramil dan Kapolsek setempat. Jadi secara aturan izin itu dikeluarkan oleh pihak kepolisian berdasarkan beberapa pertimbangan termasuk surat pengantar dari desa tadi.


Ikhsan menambahkan, bahwa penolakan tersebut adalah hak setiap warga dan inisiatif melaksanakan kegiatanpun juga adalah hak setiap warga, desa sifatnya harus mengakomodir seluruh keinginan dan masukan yang baik bagi pemerintah desa dan demi kepentingan seluruh warga.


Kesimpulan akhir, hasil musyawarah antar warga, panitia yang difasilitasi pemerintah Desa Wanayasa bahwa pelaksanaan Festival Aerobic seJawa Bali ini akan tetap dilaksanakan dengan berpindah lokasi ke Gedung Kahuripan, Situ Wanayasa dengan berbagai pertimbangan, terlebih Gedung Kahuripan tersebut relatif lebih tertutup dan areanya sekitar tempat pariwisata Situ Wanayasa.

Menurut ikhsan, perbedaan sudut pandang itu sangat wajar, kita wajib menghargai perbedaan dan terpenting adalah solusi atas ini, tujuan kita semua pasti baik, yang terutama adalah saling menghargai dan tidak tercederainya silaturahmi antarwarga. 


"musyawarah seperti ini adalah ciri Desa maju dan memegang teguh kearifan lokal"

Pungkasnya.


Menurut informasi dari pihak panitia, acara ini akan dibuka oleh Bupati Purwakarta, Hj. Anne Ratna Mustika dan didukung penuh oleh dinas pariwisata kabupaten Purwakarta dan Kelompok Pengelola Pariwisata Wanayasa.(Red)

×
Berita Terbaru Update