Purwakarta - Dalam rangka upaya menekan peredaran narkoba di tingkat anak sekolah dan pencegahan narkoba di kabupaten Purwakarta, satnarkoba purwakarta lakukan sosialisasi kepada siswa siswi SMAN 2 Purwakarta akan bahaya Narkoba upaya tersebut diawali dengan cara pencegahan pemberian materi Pengenalan bahaya Narkotika kepada, siswa dan siswi .
Giat ini dilakukan di SMAN 2 Purwakarta, yang melibatkan seluruh pelajar beserta Guru pengajar yang begitu antusias mendengarkan untuk memahami materi yang diberikan oleh anggota kepolisian Sat Res Narkoba Polres Purwakarta. Kamis (28/3).
Dalam pemaparan nya, disampaikan apa itu narkoba dan menjelaskan pengertian narkotika, physikotropika dan bahan aditif.
Juga dilanjutkan dengan memberikan penjelasan dan pemaparan tentang ancaman hukuman berdasarkan UU No 35 tahun 2009 tentang narkotika, UU No 5 tahun 1997 tentang physikotropika dan UU No 36 tentang kesehatan.
Kasat Res Narkoba, AKP, Heri Nurcahyo. SH, menjelaskan, bahwa berdasarkan hasil pemetaan yang dilakukan memang saat ini bandar narkoba mulai menyasar kepada para remaja tanggung dan pelajar.
“Untuk itu perlu adanya perhatian khusus untuk menekan pengaruh narkoba terhadap remaja dan pelajar," pungkasnya.